Dapil IX Perjuangkan Pembangunan Gedung SKO Sekayu Serta Perbaikan Infrastruktur Jalan

Dapil IX Perjuangkan Pembangunan Gedung SKO Sekayu Serta Perbaikan Infrastruktur Jalan

a. Anggota dapil IX menerima aspirasi masyarakat-Palpos.id-Humas DPRD Sumsel

ANGGOTA DPRD Sumsel asal daerah pemilihan IX Kabupaten Sekayu, bertekad untuk memperjuangkan pembangunan gedung SMAN 5 Sekayu.

Pasalnya, Sekolah Khusus Olahraga (SKO) itu sudah tiga kali meluluskan alumni namun belum juga punya gedung sekolah sendiri.

Aspirasi ini terungkap dalam dialog antara SKO dengan anggota DPRD Sumsel asal Dapil IX yang melakukan reses tahap III tahun 2022.

Adapun anggota Dapil IX DPRD Sumsel yang mengikuti reses adalah Abusari, SH, MSi sebagai koordinator dengan anggota  Hj. Kartika Sandra Desi SH ; Susy Imelda Frederika; H Fatra Radezayansyah, ST, MM; H. Ahmad Toha, SPdI, MSi; dan Drs Tamrin, MSi.

Selama sepekan masa reses, rombongan Dapil IX menemui warga di sejumlah wilayah. Yaitu melakukan pertemuan dengan guru, siswa, ketua komite, dan wali murid di lapangan SMAN 1 Lais.

Pertemuan di SMAN 2 Lais, pertemuan di SMAN 4 Sekayu, pertemuan di SMKN 3 Sekayu, serta pertemuan di SMA 1 Bayung Lencir.

Tak hanya berdialog dengan insan pendidikan, rombongan Dapil IX juga berdialog dengan masyarakat, camat, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di Desa Teluk dan Desa Lais, Kecamatan Lais. Kemudian, Dapil IX juga menggelar pertemuan di Kantor Camat Bayung Lencir.

Dibincangi usai reses, anggota Dapil IX, Ahmad Toha mengaku menyerap banyak aspirasi  masyarakat. Salah satunya persoalan SMAN 5 Sekayu atau SKO Sekayu, yang belum punya gedung sekolah sendiri.

“Yang satu ini benar-benar extra ordinary emergency, sekolah khusus olahraga itu sudah tiga kali meluluskan alumni tapi belum punya gedung,” kata Toha.

Toha menegaskan, secara administrasi, SMA dan SMK memang tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Namun Pemkab Muba juga turut mengemban tanggung jawab secara moral karena masalah pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah dalam semua tingkatan, dan itu merupakan amanah dari undang-undang.

“Jangan skeptis, jangan masa bodoh, ini pembiaran namanya. Pemerintah kabupaten juga harus memberikan perhatian, perhatian itu yang konkret, riil.

Karena Muba itu kan salah satu kabupaten terkaya di Sumsel harusnya punya tanggung jawab yang maksimal terhadap pendidikan ini, sehingga nasib pendidikan tidak seperti dilempar ke sana ke sini,” kata Toha.

Lebih jauh Toha mengatakan, dia dan anggota dapil IX lainnya akan berjibaku untuk merealisasikan pembangunan sekolah SKO Sekayu ini. Ditempat yang sama guru SMA dan SMK pertanyakan insentif untuk mereka.

Selain masalah bidang pendidikan, aspirasi lain yang disampaikan masyarakat Muba terkait infrastruktur jalan, terutama jalan lintas yang rusak. Warga berharap ada tindakan yang konkret, terukur, dan rasional.

“Jangan hanya dilakukan pengupasan aspal yang akhirnya malah membentuk lubang namun kemudian lama tak dilanjutkan,” kata Toha.

Sementara Kartika Sandra Desi, SH yang melakukan reses perorangan, juga menyerap banyak aspirasi dari warga di Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Sungai Lilin, Kecamatan Tungkal Jaya, dan Kecamatan Bayung Lencir.

Di Babat Supat, Kepala SMAN 1 Babat Supat mengutarakan masalah kepegawaian.

“Terbukti dengan tidak adanya PNS yang jadi pegawai TU sekolah. Bahkan, Kepala TU pun statusnya masih honor,” ujarnya.

Sedangkan di Kecamatan Sungai Lilin, warga minta kejelasan pengangkatan PPPK dan minta perbaikan jalan rusak.

Di Kecamatan Tungkal Jaya, warga mengeluhkan jalan lintas utara ke arah Desa Suka Damai sejauh 2km yang kondisinya memprihatinkan dan jalan Desa Sumber Harum yang merupakan tempat dilaksanakannya kegiatan nasional Pramuka. Warga minta jalan ini diperbaiki.

Karena tempat ini bisa menjadi kebanggaan masyarakat SumselTungkal Jaya. Lalu ada juga permintaan untuk dilakukan pembinaan pemuda-pemuda.

Saat di Kecamatan Bayung Lencir, Kepala SMAN 1 Bayung Lencir minta penambahan lima lokal baru dan 40 komputer.

Pihak sekolah juga minta agar dua pegawai mereka yang lulus PNS bisa ditempatkan kembali ke SMAN 1 Bayung Lencir. Juga ada yang minta kepastian pengangkatan PPPK.

Menanggapi aspirasi soal penambahan lokal, Hj. Kartika Sandra Desi  mengatakan, semua aspirasi akan diteruskan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Menangapi aspirasi seputar P3K, Kartika mengatakan, saat ini masih ada kendala, karena pengangkatan PPPK ditentukan pemerintah pusat, namun untuk penggajian diserahkan ke Pemprov Sumsel.

“Sehingga belum menemukan titik terang, jikalau memang Pemerintah Provinsi yang membayar gaji PPPK, maka harusnya menjadi kewenangan Pemprov untuk menentukan jumlah PPPK sesuai kebutuhan,” ujar Kartika.

Terkait keluhan soal jalan, Kartika mengatakan, satu bulan lalu Pj Bupati Muba bersama Kadis PU dan BPKAD mengajukan usulan senilai Rp 350 miliar. Usulan ini harus masuk ke musrenbang kabupaten untuk dilaksanakan.

Pada kesempatan ini Kartika Sandra Desi juga memberikan arahan kepada para kepala desa untuk memberikan pembelajaran politik cerdas kepada masyarakat. (*/adv/inforial/BB)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas dprd sumsel