Nekat Mencuri HP, Dua Sejoli di Prabumulih Kini Tidur di Balik Jeruji Polsek Cambai

Nekat Curi HP dua sejoli di Prabumulih ditangkap polisi-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Aksi nekat dua sejoli di Kota Prabumulih berujung petaka. Bukannya menghabiskan waktu bersama dengan hal-hal positif, pasangan muda ini justru harus mendekam di balik jeruji besi.
Mereka adalah Randi Pratama (23) dan RR (18), pasangan kekasih yang kini resmi berstatus sebagai tahanan di Polsek Cambai setelah tertangkap mencuri satu unit handphone VIVO Y18 milik seorang warga bernama Salbiah, yang tinggal di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar karena pelaku dan korban ternyata tinggal di satu wilayah yang sama. Ironisnya, tindakan kriminal tersebut dilakukan di tengah malam dengan cara yang cukup berani.
Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Nendri SH, mengatakan kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang diajukan oleh korban, Salbiah, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cambai pada September 2025.
BACA JUGA:Masuk Dalam Daftar Zona Merah, Pemkot Prabumulih Gencar Lakukan Vaksinasi Rabies Massal
Dalam laporannya, Salbiah mengaku kehilangan satu unit handphone merek VIVO Y18 warna Biru Ombak pada 3 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Handphone tersebut diambil oleh pelaku dari dalam rumah korban saat seluruh penghuni rumah tengah tertidur pulas.
“Diduga pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela samping rumah, lalu mengambil HP yang berada di kamar anak korban,” ujar Kapolsek Cambai, Iptu H. Heffi Jualiansyah SH.
Mengetahui handphone miliknya raib, korban langsung melapor ke pihak berwajib. Tim Opsnal Elang Muara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nendri, SH segera bergerak melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Pimpin Rapat Koordinasi, Wali Kota H Arlan Tekankan Sinergi dan Penguatan Kinerja Pemerintahan
Penyelidikan tidak berlangsung singkat. Selama hampir satu bulan penuh, tim Elang Muara bekerja keras menelusuri jejak pelaku.
Petugas mendalami berbagai informasi dari warga sekitar, dan melakukan pemetaan lokasi tempat tinggal pelaku yang dicurigai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: