Minta Tanggapan 3 Rancangan Dapil, KPU OKI Gelar Uji Publik

Minta Tanggapan 3 Rancangan Dapil, KPU OKI Gelar Uji Publik

Suasana kegiatan Uji Publik Penataan Dapil oleh KPU OKI yang diselenggarakan di Hotel Cipta Kayuagung, Kamis (15 Desember 2022. -Palpos.id-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Guna meminta tanggapan terkait Tiga Rancangan Penataan Daerah Pemilihan atau Dapil di wilayah Bumi Bende Seguguk.

Komisi Pemilihan Umum alias KPU Kabupaten OKI menggelar Uji Publik, Kamis 15 Desember 2022.

Kegiatan yang diselenggarakan sejak pukul 10.00 WIB di Hotel Cipta Kayuagung tersebut dihadiri oleh partai-partai yang telah lolos sebagai peserta pemilu 2024.

Kemudian, juga dihadiri Bupati OKI yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Cholid Hamdan SE, perwakilan Kejari, dan juga Kodim 0402.

BACA JUGA:Ribuan Honorer Nakes OKI Berkesempatan Jadi PPPK, Ini Syaratnya...

Ketua KPU OKI Deri Siswandi, melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Haris Fadillah SH mengatakan, kegiatan itu rangkaian kegiatan sebelumnya.

Jadi menurutnya, dari awal mereka sudah melaksanakan pengumuman, tanggapan masyarakat, dan yang terkahir adalah uji publik.

"Semuanya adalah merespon atau meminta bagaimana rancangan yang sudah kita umumkan itu, bisa menjadi opsi-opsi yang diterima oleh masyarakat.

Dan semua tanggapan ini akan kami rumuskan, lalu dibawa untuk persentase di RI melalui provinsi pada tanggal 19 sampai 21 Desember," ungkapnya.

BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya...

Ia menambahkan, untuk ketiga rancangan yang dimaksud diantaranya rancangan pertama yakni rancangan yang mengacu pada dapil 2019. Lalu, rancangan yang kedua, bagaimana Dapil 1 dimekarkan menjadi dua.

"Jadi Kayuagung berdiri sendiri. Kemudian, Tanjung Lubuk, Teluk Gelam, Pedamaran, Pedamaran Timur menjadi dapil tersendiri juga. Lalu, untuk di Dapil 3, itu dimekarkan menjadi dua dapil," ujarnya.

Dikatakannya lagi, sedangkan Rancangan ketiga yakni untuk dapil 1 dibagi menjadi 3 dapil.

Diantaranya,  Kayuagung 1 ; Pedamaran-Pedamaran Timur 2 ; Tanjung Lubuk-Teluk Gelam 3.

BACA JUGA:Bansos BSU Gaji Cair Lagi, Lewat Tanggal 20 Desember 2022 ‘Hangus’

"Semua itu, sebenarnya kita sudah mengerucut untuk pilihan. Dan kami dari KPU OKI sebetulnya sudah mengarah ke opsi kedua.

Karena semua itu tidak lepas dari kajian pencermatan, sesuai dengan PKPU 6," tuturnya.

Masih kata Haris, KPU OKI juga ada sistem informasi yaitu Sidapil. Dimana ketika data dimasukkan, langsung terlihat apakah memenuhi atau tidak dari tujuh prinsip yang menjadi dasar untuk penataan dapil.

"Tanggapan masyarakat ini tetap menjadi bagian pertimbangan kami, untuk menetapkan yang mana yang akan dipakai pada pemilu 2024 nanti," jelasnya.

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos BLT Rp600 Ribu Hanya Lewat Hp, Buruan Lihat Petunjuknya...

Disinggung sebagian besar partai yang hadir memilih opsi 1? dirinya mengucapkan terima kasih untuk masukkan tersebut.

Mereka tetap akan melihat dan mencermati karena terus terang menurutnya ada kepentingan yang lebih besar lagi.

"Bukan kepentingan sepihak, partai, atau kepentingan lainnya. Serta bukan juga karena kesetaraan nilai suara saja, tapi 6 prinsip lainnya harus terpenuhi," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: