Ribuan Honorer Nakes OKI Berkesempatan Jadi PPPK, Ini Syaratnya...

Ribuan Honorer Nakes OKI Berkesempatan Jadi PPPK, Ini Syaratnya...

Sebanyak 1.471 honorer yang lulus administrasi mengikuti seleksi PPPK yang digelar Pemkab OKI melalui BKPP, Kamis, 15 Desember 2022. -Palpos.id-Humas Kominfo OKI

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Ogan Komering Ilir alias OKI, memberi kesempatan bagi ribuan honorer tenaga kesehatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP OKI, Mauidini mengatakan, tercatat sebanyak 1.471 honorer yang lulus administrasi.

Kemudian, mengikuti seleksi pada 8 sampai dengan 12 Desember 2022 lalu. Ribuan peserta ini memperebutkan 248 Kuota Formasi.

"Mengangkat honorer nakes dan guru memang prioritas di tahun 2022, pemerintah memberi kesempatan kepada tenaga honorer untuk mengabdi kepada masyarakat dan diakui negara statusnya," ungkapnya, Kamis, 15 Desember 2022.

BACA JUGA:Honorer Dicover BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Jadi Aman Bebas Cemas

Ia menambahkan, Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Terbagi menjadi 4 (empat) sub tes seleksi.

Yakni seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan seleksi kompetensi wawancara.

"Nilai ambang batas juga berbeda dengan seleksi CPNS. Sementara nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis dengan syarat STR ialah 0 dan tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450," ujarnya.

Dikatakannya lagi, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.

BACA JUGA:Pemda Diduga Sembunyikan Data Honorer, Ini Kata Menpan-RB...

Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Sosial Kultural ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.

"Serta nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40. Sehingga total nilai kumulatif maksimal ialah 690," tuturnya.

Sementara Sekretaris Daerah OKI, H. Husin, S.Pd, MM, M.Pd mengemukakan, Pemerintah Kabupaten OKI telah membuka peluang dan memberi kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Salah satunya yakni lewat jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

BACA JUGA:Tiga Opsi Pegawai Honorer dari Menpan RB, Jadi PNS dan PPPK atau Diberhentikan

Hari ini adalah pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan yang terakhir," imbuhnya.

Masih kata Husin, Pemkab OKI sudah menyiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan selama berlangsungnya seleksi ini.

"Saya berpesan agar semua peserta tetap berkonsentrasi dan yakin dengan kemampuan masing-masing karena hasil yang akan keluar nantinya itu murni dari apa yang kalian perjuangkan," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengucapkan selamat berjuang, semoga dapat hasil yg terbaik. Dimna Pemkab OKI memberi layanan fasilitas dan kemudahan kepada para peserta tes agar dapat mengikuti seleksi dengan baik.

BACA JUGA:Ratusan Tenaga Honorer Guru Lengkapi Berkas Pendataan Ulang

"Terima kasih kepada BKN Regional VII dan Poltekes kemenkes yang membantu pemerintah beri layanan fasilitas.

Dan kemudahan bagi peserta seleksi, semoga peserta bisa dilayani dengan baik dan lulus dengan hasil memuaskan," tutupnya. (*/rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas kominfo oki