Polres OI Kecele, Gerebek Gudang BBM Tak Beroperasi Lagi

Polres OI Kecele, Gerebek Gudang BBM Tak Beroperasi Lagi

Jajaran Polres OI Ketika Lakukan Penggeledahan Lokasi Penimbunan BBM Ilegal yang sudah tak beroperasi, Selasa 20 Desember 2022. -Palpos.id-Humas Polres OI

INDRALAYA, PALPOS.ID - Jajaran Polres Ogan Ilir (OI), bisa dikatakan kecele.

Pasalnya, polisi mendatangi lokasi diduga penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Soak Batok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 20 Desember 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.

Polres Ogan Ilir mengerahkan jajaranya mulai dari Satreskrim, Satuan Sabhara, juga Provos Polres Ogan Ilir. Bahkan beberapa awak media ikut dilibatkan dalam penggeledahan tersebut.

Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani mengaku, penggeledahan tersebut dilatarbelakangi laporan warga sekitar kepada nomor WA Humas Polda Sumsel.

BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di Muaraenim Terbakar, 3 Pekerja Terpanggang, Dua Mobil Ludes

Karena warga sekitar merasa was-was dengan keberadaan tempat penimbunan BBM ilegal dimaksud.

Akan tetapi, setelah mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan, Polisi dibuat kecele, lantaran gudang tersebut sudah tidak beroperasi.

Mereka hanya mendapati beberapa peralatan bekas yang digunakan pelaku untuk melakukan kegiatan penampungan BBM Ilegal di tempat tesebut.

"Tadi sudah kita cek gudangnya terkunci. Kita masuk. Hanya ada beberapa peralatan bekas operasi saja. Informasi warga sekitar kios BBM ilegal ini sudah kurang lebih 6 bulan tidak beroperasi," terang Regan.

BACA JUGA:Bansos BLT BBM Bakal Cair Januari 2023, Begini Cara Pengajuannya...

Regan mengatakan operasi ini juga berkaitan dengan imbauan Kapolda Sumsel tentang penggerebekan pelaku dan lokasi Ilegal Driling beberapa waktu lalu.

"Kita akan terus memantau dan melakukan patroli terkait kegiatan yang dilakukan secara ilegal di wilayah hukum polres OI," terangnya.

Dia juga menghimbau bagi masyarakat yang mendapati kegiatan ilegal agar segera melapor kepada Polisi.

"Untuk peralatan yang ada di gudang bekas penimbunan BBM itu belum kita amankan.

BACA JUGA:Pos Indonesia Ungkap Perpanjangan Pencairan Bansos BLT BBM, Alasannya...

Kita masih mencari tahu siapa pemilik dari kegiatan penimbunan BBM Ilegal ini," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: