Baru Parkir, Motor Digasak Maling

Tempat Kejadian Perkara di daerah Perumahan Setia, Lorong Setia, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Foto : Abdus Salam / Palpos.id --
Karena ketika dicari di sekitar rumah tidak ditemukan keberadaan motornya. “Saya berharap sekali dengan adanya laporan ini polisi bisa segera menangkap pelaku dan motornya kembali lagi,” bebernya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah menyampaikan, bahwa memang benar pihaknya menerima adanya laporan korban dengan kasus pencurian sepeda motor atau curanmor.
“Benar sekali bahwa saat ini juga anggota kita sudah menerima laporan, dan sudah masuk ke SPKT dengan perkara Pasal 363 KUHP, serta kini perkaranya masih dalam penyelidikan Sat Reskrim,” singkatnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: