Catat ! Ini Jenis dan Besaran Bansos yang Digelontorkan Pemerintah

Catat ! Ini Jenis dan Besaran Bansos yang Digelontorkan Pemerintah

--

JAKARTA, PALPOS.ID – Perlindungan sosial untuk masyarakat menjadi perhatian serius pemerintah.

Sebagai bukti, Pemerintah tak main-main menggelontorkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Sepanjang Januari 2022 sampai Desember 2022 ini, pemerintah sudah menggelontorkan bansos reguler sebesar Rp394 triliun. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers kepada awak media di Jakarta,   membeberkan realisasi bansos tersebut  terdiri dari atas :

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Rp28,3 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

2. Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW) Nelayan Rp1,3 triliun kepada 2,1 juta penerima.

3. Program Kartu Sembako Rp44,5 triliun kepada 18,8 juta KPM

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Rp26,4 triliun untuk 7,5 juta KPM.

5. BLT Minyak Goreng Rp7 triliun kepada 23,9 juta penerima.

 Selain itu,  Sri Mulyani menyebutkan terdapat pula realisasi bantuan tambahan perlinsos sebesar Rp23,1 triliun. Tambahan bantuan ini diberikan karena guncangan terjadi pada tahun 2022, terutama pada saat  menaikkan harga BBM. 

Adapun realisasi tersebut meliputi BLT BBM Rp12,4 triliun per 14 Desember 2022 untuk 20,65 juta KPM, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp7,7 triliun per 9 Desember 2022 untuk 12,8 juta pekerja atau buruh, serta dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp3,1 triliun per 9 Desember 2022.

BLT BBM diberikan sebanyak dua kali masing-masing Rp300 ribu, BSU diberikan kepada pekerja gaji maksimal 3,5 juta per bulan sebesar Rp600 ribu selama satu bulan, sedangkan bantuan APBD diberikan untuk pemberian bantuan makanan pokok, bantuan alat usaha atau lapangan kerja, bantuan tempat tinggal, dan bansos lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: