Sumur Minyak Ilegal Akan Ditertibkan, Warga Ingin Pemiliknya Ditangkap

Sumur Minyak Ilegal Akan Ditertibkan, Warga Ingin Pemiliknya Ditangkap

Pengarahan tim gabungan yang akan menertibkan sumur ilegal di Musi Banyuasin, Rabu (28/12)-foto : romi -PALPOS.ID

SEKAYU, PALPOS.ID – Keberadaan sumur minyak liar di Kabupaten Muba yang sudah beroperasi sejak lama, baru mulai mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Tim gabungan yang terdiri atas Polres Muba, Polisi Milter, Satpol-PP Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan melakukan operasi gabungan melakukan penertiban keberadaan sumur minyak illegal (illegal drilling) tersebut. 

Operasi penertiban dan penegakan hukum akan dimulai dari dari sumur minyak yang ada di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba.

Kapolres Muba AKBP Siswandi  melalui Kasatreskrim AKP Dwi Rio Adrian mengatakan bahwa hari ini  tim gabungan akan menertibkan tempat-tempat pengolahan minyak.

"Kita akan lakukan penertiban dan peneggakan hukum untuk kegiatan illegal driling yang berada di Desa Tanjung Dalam Keluang," ucap Dwi dalam memimpin persiapan pasukan kemarin (28/12/2022) di halaman Mapolsek Batang Hari Leko.

Dijelaskannya, untuk penertiban ditujukan untuk sumur sumur minyak yang telah ada.

"Sedangkan untuk peneggakan hukum yakni bagi sumur yang baru," tambah Dwi.

Kemudian, lanjut Dwi, kegiatan ini yang terpenting yakni untuk mengarahkan bagi para penambang untuk melakukan pengolahan dengan cara yang benar.

"Kegiatan ini juga diharapkan untuk petugasnya, dalam melaksanakan kegiatan agar tidak arogan sehingga tidak menimbulkan konflik dilapangan," jelasnya seraya menambahkan tim akan dibagi dua. Di mana, satu tim untuk penertiban dan satu untuk peneggakan.

Sementara itu, warga Muba yang diminta tanggapan terkait penertiban tersebut berharap pemilik sumur dapat ditangkap.

Dikarenakan selama ini masyarakat hanya mengetahui pekerja yang mau mencari makan yang ditangkap. Sementara juragan sumur ilegal belum ada yang disidang di pengadilan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: