Iklan HUT KORPRI 2025
Iklan Astra Motor

Muba Wujudkan Kota yang Seimbang dengan RDTR, Pedoman untuk Masa Depan Muba

Muba Wujudkan Kota yang Seimbang dengan RDTR, Pedoman untuk Masa Depan Muba

Konsultasi Publik yang ke-2 (KP-2) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Keluang dan Tungkal Jaya. -Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID - Setelah dilakukannya Konsultasi Publik ke-1 (KP-1) pada 7 Oktober 2025. Hari ini, kembali dilaksanakan Konsultasi Publik yang ke-2 (KP-2) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Keluang dan Tungkal Jaya

Acara ini bertujuan untuk menghimpun kembali masukan dan saran dari para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam rangka penyempurnaan dokumen RDTR.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (8/12/2025) dipimpin oleh, Bupati Musi Banyuasin H.M Toha Tohet melalui Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin. 

Dalam arahannya, Pj Sekda Muba mengatakan, penyusunan RDTR merupakan amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengharuskan Pemerintah Daerah memiliki dokumen tata ruang yang lebih rinci untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. 

BACA JUGA:5.143 Rumah Tangga Segera Terhubung Energi Bersih

BACA JUGA:Menanam Harapan, Melatih Kesiapsiagaan Warga Mangunjaya Memitigasi Bencana

Keluang dan Tungkal Jaya memiliki posisi strategis, baik dari potensi maupun letak kewilayahannya.

Keluang termasuk dalam segitiga emas yang menjadi simpul pertumbuhan ekonomi, sementara Tungkal Jaya berada pada jalur lintas nasional yang menghubungkan berbagai wilayah.

"Dengan kondisi tersebut, kawasan ini memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat perdagangan, jasa, permukiman, serta kegiatan industri penunjang sektor perkebunan dan pertanian," ungkapnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas PUPR Muba Rudianto ST melalui Kabid Penataan Ruang Ir Arwin ST MSi

BACA JUGA:Mencuat Nama Saputra Chandra Lesmana, Jadi Calon Kuat Ketua KONI Muba

BACA JUGA:RSUD Sekayu Sabet 2 Penghargaan TOP Digital Awards 2025, Bukti Transformasi Digital Terbaik

menyampaikan, bahwa Konsultasi Publik ini bertujuan untuk memastikan keselarasan RDTR dengan RTRW Kabupaten Musi Banyuasin, kebijakan sektoral, dan prioritas pembangunan.

"RDTR ini bukan sekadar dokumen formalitas saja, melainkan pedoman yang akan menentukan wajah perkotaan kita di masa depan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: