H Alfirmansyah Karim: Itu Hanya Gapura Selamat Datang, Bukan Batas Wilayah
H Afirmansyah Karim--PALPOS.ID
MURATARA, PALPOS.ID -Terkait adanya pembangunan gapura oleh Pemerintah Provinsi Jambi yang masuk di wilayah Kabupaten Muratara, tepatnya di Desa Sungai Jauh, Kabupaten Muratara yang pada saat ini masih dalam pengerjaan.
Menyikapi hal itu, Asisten I H Alfirmansyah Karim Muratara mengatakan, mengenai pembangunan gapura yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jambi yang masuk diwilayah Kabupaten Muratara. Pihaknya sudah meminta kepada pak Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru, agar bisa difasilitasi dengan Kementerian Dalam Negeri Dirjen DAK.
BACA JUGA:5 Pasar di Palembang Dapat Bantuan Timbangan Pegas, Ini Fungsinya!
Dimana dari hasil tersebut disepakati bahwa gapura yang dibangun itu bukan merupakan perbatasan Provinsi Jambi-Provinsi Sumsel. Akan tetapi itu merupakan gapura selamat datang.
"Tahun depan kita akan membangun gapura selamat datang di Desa Sungai Gedang lebih mundur dari Gapura yang dibangun oleh Provinsi Jambi," ujarnya, Rabu (28/12).
BACA JUGA:Sinopsis Kupu Kupu Malam: Raffi Enggan Melepas Laura
Ia menjelaskan untuk masalah tapal batas antara Provinsi Sumsel dengan Provinsi Jambi dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara. Pihaknya akan usulkan revisi Permendagri 131 tahun 2017 mengenai peta DOB. Yang mana peta tersebut pada saat pemekaran Kabupaten Muratara.
"Peta DOB sudah inkract dan tidak bisa diganggu gugat, akan tetapi bisa diusulkan untuk direvisi ulang," jelasnya.
BACA JUGA:3.600 Botol Miras di Muara Enim Dimusnahkan
Apakah berdampak pada status warga? Afek sapaan akrabnya menuturkan kalau untuk dampak jelas tidak ada, karena itu kan gapura selamat datang dan bukan gapura perbatasan. "Saya menghimbau kepada masyarakat jangan khawatir dan juga tidak usah membuat stetmen yang akan membuat suasana menjadi gaduh," pungkasnya. (lam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.id