3.600 Botol Miras di Muara Enim Dimusnahkan

3.600 Botol Miras di Muara Enim Dimusnahkan

Pj Bupati bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti ribuan botol miras--PALPOS.ID

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Muara Enim, memusnahkan 3600 botol miras dalam kemasan botol di Halaman Pemkab Muara Enim, Rabu (28/12).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang tahun baru. Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Pj Bupati Kurniawan AP MSi beserta unsur Forkompinda. Kemudian dilanjutkan dengan melindas menggunakan alat berat.

Turut hadir dalam Pemusnahan miras tersebut, Dandim 0404 Muara Enim, Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Burnani SH MH, Kasat Sat Pol PP M Musadeq, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Pengadilan Negeri Muara Enim  dan Tim Yustisi.

“Pemusnahan minuman beralkohol ataupun minuman keras (Miras) oplosan sitaan dari kegiatan razia dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi bagian dari operasi Lilin Musi menjelang tahun baru 2023,” ujar Kurniawan.

BACA JUGA:Kemacetan Simpang Belimbing Jadi Perhatian Khusus Nataru

Tentu saja kegiatan pemusnahan ini, kata dia, merupakan wujud komitmen bersama untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan minuman beralkohol ilegal yang dalam aturannya tidak boleh beredar, diperjualbelikan. Apalagi dimininum karena selain tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, riskan memicu terjadinya tindak kejahatan. 

“Oleh sebab itu usaha preventif harus kita galakkan demi menciptakan kondisi dan situasi Kabupaten Muara Enim yang kondusif, aman, damai dan nyaman,” jelasnya.

BACA JUGA:Wako Palembang Serahkan DIPA 2023, Segini Nilai Pagu Belanja Pemkot Tahun Depan

Untuk itu, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini memberikan dukungan penuh kepada para aparat penegak hukum, baik itu kepolisian, pengadilan maupun Kejaksaan, termasuk juga Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat penegak Peraturan Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kemudian, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal yang tidak bermanfaat dan berlebihan. Sangat dianjurkan untuk merayakannya secara sederhana di rumah masing-masing.

“Semoga situasi maupun kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim akan semakin baik dan kondusif sehingga dapat mendukung terwujudnya iklim pembangunan yang positif,” imbuhnya.

BACA JUGA:Wah! 5 Rute Baru Feeder di Palembang Akan Gratis Hingga Tahun Depan

Sementara itu, Kasat Sat Pol PP M Musadeq, menambahkan, pada kegiatan Yustisi Kabupaten Muara Enim telah mengamankan barang sitaan/barang bukti berupa minuman beralkohol sebanyak 300 dus dengan isi 12 botol per dus dari berbagai macam merek Golangan A dan B.

BACA JUGA:Sampah Warga Sumbat Saluran Air, Ini Pesan Wawako Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id