Banyuasin Didominasi Kasus Curat, Ini Jumlah Kasus Tindak Pindana Diungkap
Salah satu pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Banyuasin, Sabtu 31 Desember 2022.-Palpos.id-
"Untuk TP Perlindungan Anak sebanyak 21 kasus dengan PTP sebanyak 19 kasus, TP Cabul dan Zinah sebanyak 7 kasus dengan PTP berhasil diungkap semua.
Kemudian, TP Penggelapan Dalam Jabatan sebanyak 21 kasus dengan PTP baru terungkap sebanyak 14 kasus, TP Sajam dan Senpi sebanyak 9 Kasus dengan PTP semua sementara untuk TP Kasus lain-lain ada sebanyak 29 kasus dan berhasik terungkap sebanyak 7 kasus," ungkap Kasat.
BACA JUGA:Ini Loh! Penyebab Kebakaran 5 Rumah di Desa Talang Leban Musi Banyuasin
BACA JUGA:Avanza Terguling di Tol Lampung Km 197, Dua Warga Banyuasin Meninggal, Ini Penyebabnya
Jadi total semua kasus tindak pidana yang bersail diungkap sepanjang tahun 2022 ada sebanyak 302 kasus, dengan kasus yang menonjol sepanjang tahun ini yakni Penambangan tanpa ijin 1 kasus, Mengedarkan pupuk tanpa ijin 1 Kasus.
Kemudian, Migas 3 Kasus, Korupsi 1 Kasus, Perjudian jenis togel 2 Kasus, Perjudian sabung ayam 6 Kasus, Senpi 4 Kasus, Pencurian dengan kekerasan 19 Kasus.
‘’Kasus Pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal 1 Kasus dan Pencabulan atau persetubuhan anak sebanyak 19 Kasus,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: