45 Nyawa Melayang Akibat Lakalantas di Ogan Ilir Sepanjang 2022, Kapolres Keluhkan Ini

45 Nyawa Melayang Akibat Lakalantas di Ogan Ilir Sepanjang 2022, Kapolres Keluhkan Ini

Gelar pres rilis Oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman Di Mapolres Ogan Ilir. Sabtu, 31Desember 2022-FOTO : ISRO ANTONI-PALPOS-

INDRALAYA,PALPOS.ID - Sedikitnya 45 nyawa melayang dalam kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) sepanjang tahun 2022 di wilayah hukum Polres Ogan Ilir (OI).

Jumlah korban tersebut merupakan data yang dimiliki Satuan Lalulintas Polres Ogan Ilir yang dibeber dalam pres rillis oleh Mapolres Ogan Ilir, Minggu, 31 Desember 2022.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Ajak Seluruh Elemen Jaga Keamanan Jelang Nataru

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengungkapkan sepanjang tahun 2022 terdapat 159 Kasus. Dari jumlah kasus tersebut 148 diantaranya berhasil diselesaikan.

"Dari jumlah kasus lakalantas sepanjang tahun 2022. Sebanyal 45 orang harus kehilangan nyawa, 78 orang luka berat serta 148 lainya hanya mengalami luka ringan," terang Kapolres.

BACA JUGA:Misteri Kematian Warga Ogan Ilir Terkuak, Ternyata Gegara Ini

Sementara untuk kasus tabrak lari terdapat 7 kasus. Adapaun kerugian material yang dialami sebesar lebih Rp 1,3 miliar. 

"Untuk kasus tilang, Satlantas Polres Ogan Ilir mengeluarkan 3.663 lembar surat tilang," tambahnya.

Dari persentase kasus Lakalantas yang cukup tinggi tersebut, Kapolres menghimbau agar para pengendara selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas serta memastikan kendaraan yang akan digunakan dalam keadaan baik dan aman.

BACA JUGA:Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir

"Pastikan juga sebelum berkendara tubuh sehat dan fit. Jangan berkendara apabila tubuh kurang sehat apalagi dalam keadaan mengantuk. Istirahatlah dahulu samapai keadaan benar-benar memungkinkan untuk menyetir," sambung Kapolres.

Ke depan, kata Kapolres pihaknya akan berkoordinasi dengan pemkab ogan ilir terkait upaya yang akan ditempuh untuk menekan tingginya angka meninggal dalam kasus Lakalantas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Dewan Ogan Ilir Berang, Ternyata Ini Penyebabnya

"Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah minimnya sarana dan prasarana yang ada di ruas jalan Indralaya-Ogan Komering Ilir (OKI) maupun Indralaya-Prabumulih," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: