Disdik OKI Imbau Sekolah Agar Menyelesaikan Perencanaan Berbasis Data

Disdik OKI Imbau Sekolah Agar Menyelesaikan Perencanaan Berbasis Data

Kasi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan OKI, Drs Marlian-Foto: Diansyah-PALPOS.ID

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Sesuai dari kementrian, di awal tahun 2023 ini, Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten OKI akan memantau sekolah yang sudah melaksanaan kurikulum merdeka dan perencanaan berbasis data.

BACA JUGA:Pemerintah Bagi-Bagi Saldo DANA gratis, Catat Syaratnya!

BACA JUGA:9 Aplikasi Ini Bisa Bikin Saldo DANA Kamu Makin Banyak. Cobain Yuk!

Hal itu disampaikan Kadisdik Kabupaten palpos.disway.id/listtag/31765/oki">OKI, Muhammad Amin SPd MM melalui Kasi Kurikulum SMP, Drs Marlian kepada palpos.Id, Minggu, 1 Januari 2023. 

"Kepada seluruh sekolah! yang belum menyelesaikan perencanaan berbasis data untuk segera menyelesaikannya, karena sudah melewati batas waktu 31 Desember," ungkapnya.

BACA JUGA:Ini 5 Aplikasi Yang Bisa Hasilkan Saldo DANA Rp. 300 Ribu, Buruan Download!

BACA JUGA:Gawat, 6 Bansos Ini Bakal Dihentikan Tahun 2023 Ini, Apa Saja?

Ia menambahkan, sampai saat ini masih ada sekolah yang belum menyerahkan hasil perencanaan berbasis data atau lapor pendidikan tersebut.

"Jadi yang belum menyerahkan itu, memang batas akhirnya 31 Desember, pertama akan kami berikan teguran secara lisan. Karena kami sudah dipantau pihak kementrian bahwa ada beberapa sekolah yang belum menyerahkan itu," ujarnya 

BACA JUGA:WOW, Malam Tahun Baru Sampah di Palembang Tembus 900 Ton

BACA JUGA:Perumda Tirta Musi Imbau Pelanggan Jaga Kebersihan Meteran

Dikatakannya lagi, lapor pendidikan itu, digunakan untuk dasar menyusun rancangan program sekolah pada semester ini. Dimana menurutnya, jika sudah diberikan teguran secara lisan, teguran berikutnya secara tertulis dan bentuk sanksinya apa diserahkan kepada kepala dinas. 

Disinggung untuk tahun 2023 ini, apakah sekolah di OKI akan menerapkan pembelajaran tatap muka secara langsung atau terbatas ? dirinya menuturkan, karena aturan atau instruksi dari presiden itu masih baru.

"Yang jelas, kami belum menerima surat resminya. Tetapi karena masyarakat sudah tahu PPKM dicabut, maka kami tetap menganjurkan tatap muka seperti biasa yakni tetap terbatas sebelum ada surat resmi," tutupnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id