Gawat, 6 Bansos Ini Bakal Dihentikan Tahun 2023 Ini, Apa Saja?

Gawat, 6 Bansos Ini Bakal Dihentikan Tahun 2023 Ini, Apa Saja?

Bansos BPNT tahap 2 cair besok atau mulai 17 April 2023. KPM cek rekening atau datangi Kantor Pos terdekat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID- Banyak yang berharap agar tahun ini bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.

Nah, ternyata di tahun 2023 ini ada 6 bansos yang sepertinya akan dihentikan oleh pemerintah dan diganti menjadi Program Kewirausahaan Sosial.

Kemensos mengimplementasikan berbagai kebijakan mempercepat penanganan kemiskinan. 

BACA JUGA:Keluarga Atau Tetangga Kamu Belum Dapat Bansos? Buruan Usulkan ke Aplikasi Ini!

BACA JUGA:4 Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023, Pemilik KKS Bisa Santuy!

Ada dua dua strategi utama Kemensos dalam mengakselerasi penanganan kemiskinan di Indonesia, yakni mendorong peningkatan pendapatan dan mengurangi pengeluaran masyarakat miskin dan rentan. 

Bansos adalah program pemerintah untuk mengurangi pengeluaran keluarga miskin.

Ada beragam bansos yang menjadi program, seperti: PKH/Program Keluarga Harapan, BPNT/Bantuan Pangan Non Tunai, BSU/Bantuan Subsidi Upah, BLT/Bantuan Langsung Tunai, dan BLT BBM.

BACA JUGA:Ingat! Jangan Sampai Bansos PIP 2022 untuk Pelajar Hangus, Cek Nama Penerimanya Disini...

BACA JUGA:Catat! Ini 6 Bansos 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja

Yang berhak mendapatkan bansos adalah keluarga penerima manfaat atau KPM atau Kader Pembangunan Manusia yang terdata di DKTS alias Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Nah, bansos apa saja yang akan dihapus atau disetop pada tahun 2023?

1.  Bantuan Sosial Tunai atau BST

Bantuan Sosial Tunai atau BST pernah dicairkan melalui Kantor Pos sebesar Rp 600 ribu pada masa pandemi. Nah, saat ini pandemi sudah mereda, pemberian BST juga resmi dihentikan oleh pemerintah.

Karena bantuan tersebut mungkin anggarannya sudah tidak ada lagi. Namun, sampai saat ini masih banyak yang menunggu apakah bantuan ini dilanjutkan lagi atau tidak. Ya, kita tunggu saja informasi dari Kementerian Sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: