Tingginya Peredaran Narkoba di Sumsel, Kapolda Katakan Ini...
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. Foto :Abdus Salam/Palpos.Id ---
PALEMBANG, PALPOS.ID - Masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Sumsel, membuat Kepolisian Daerah Polda Sumsel mengimbau peran serta masyarakat untuk menekan peredaran narkoba, khususnya menekan angka pencandu narkoba.
Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam kegiatan Jumat curhat di Aula Kantor Camat Ilir Timur 1 di Jalan Mayor Santoso No 1.20 ilir D 3 Palembang.
Peran masyarakat di sini sangat penting dalam ikut serta melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba ke dalam masyarakat.
"Kita harapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan, khususnya melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu," ungkap polisi nomor satu di Provinsi Sumatera Selatan ini kepada wartawan, Jumat (06/01).
Untuk itu, pihaknya melarang orgen tunggal untuk membawakan lagu-lagu remix.
"Kita tidak melarang mereka untuk melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai," tegas Rachmad Wibowo.
Dirinya menuturkan, bahwa lagu remix mengundang para pengedar maupun pecandu di satu tempat, sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram tersebut.
"Karena ada wadahnya, kita menilai disitulah para pengendar maupun pencandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu," katanya Rachmad Wibowo.
Maka dari itu, bagi masyarakat yang mengenai adanya aktivitas tersebut maupun kasus kejahatan dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi.
"Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertidak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut," beber Rachmad Wibowo.
Aplikasi ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat.
"Hal ini kita dapat lihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumsel,” jelas dia.
Hal ini, lanjut dia mengatakan, masyarakat yang melapor merasa laporannya dapat ditangani secara profesional oleh pihak berwajib.
Untuk itu pihaknya akan merespons dengan cepat agar tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin baik terhadap Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: