Bansos BSU Pekerja Cair Lagi Januari 2023, Cek Link bsu.kemnaker.go.id, Siapa Tahu Ada Nama Kamu?
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tegaskan penerima dana BSU 2023 masih bisa daftar kartu prakerja, karena prakerja bukan lagi semi bansos.-Palpos.id-Youtube
Jika dipastikan dana BSU cair lagi bulan ini, sebaiknya para perkerja memperisapkan diri untuk segera mengambil dana tahun 2023 sebesar Rp600 ribu.
Adapun syarat yang harus pekerja siapkan dalam menerima dana BSU tahun 2023 cukup mudah dan tidak perlu memakan waktu banyak.
BACA JUGA:Belum Terima Surat Pemberitahuan, Ini Penjelasan Kepala Kantor Pos Terkait BSU
BACA JUGA:Bansos BSU Gaji Cair Lagi, Lewat Tanggal 20 Desember 2022 ‘Hangus’
Artinya, cukup patuhi segala peraturan dan kebijakan yang telah ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar bisa segera mendapatkan dana BSU yang akan diterima oleh setiap Perkerja.
Melansir dari situs resmi bsu.kemenker.go.id ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum pengambilan dana BSU yang akan cair lagi ditahun 2023.
Berikut lima syarat wajib yang harus dipenuhi para pekerja yang ingin mendapatkan dana BSU:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) asli sesuai dengan identitas KTP dan dokumen resmi pemerintah.
BACA JUGA:Buruan, BSU Rp 600 Ribu Bisa Hangus Paling Lambat 20 Desember
BACA JUGA:Maaf, 5 Golongan Ini Dicoret Dari Penerima Bansos. Siapa Saja, Cek Disini!
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
3. Tidak berkerja yang berkaitan dengan instansi pemerintahan yang sifatnya mengabadi pada negara, seperti TNI, POLRI dan PNS.
4. Tidak pernah atau belum menerima bantuan apapun seperti, program Kartu Prakerja, PKH, BPNT, dan BPUM.
5. Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta atau sesuai dengan wilayah UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta.
BACA JUGA:Cukup Modal KTP Bisa Dapat Bansos Rp4.2 Juta, Penasaran Kan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: