Tipidter Polda dan Inspektur Tambang, Cek Limbah PT BAS

Tipidter Polda dan Inspektur Tambang, Cek Limbah PT BAS

TINJAU : Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama pihak Inspektur Tambang Kementerian RI melakukan penyelidikan kebun karet milik Abdul Mukti. -Foto : Feby-PALPOS.ID

Pengajuan tersebut diharapkan ada respon dari pengambil kebijakan. Dirinya bersyukur saat ini sudah ada respon dari Kapolda Sumsel, kita sudah di BAP, mereka dapat intruksi langsung dari Kapolri, untuk ditindaklanjuti kalau ada unsur pidana. Pihaknya sebagai pemilik lahan, berharap agar lahan tersebut bisa dibebaskan dengan harga yang pantas dan layak dihitung bersama kerusakan-kerusakan lingkungan hidup dan tanam tumbuh sesuai dengn SK Gubernur Sumsel, serta hilangnya mata potensi mata pencarian sejak 2016 sampai 2023.  “Hari ini (Jumat, red) sudah ada peninjauan ke lapangan dari Tipidter, ditkrimsus Polda sumsel bersama utusan Inspektur Pertambangan RI,” ungkapnya.

Terpisah, KTT PT BAS melalui Manager Humas PT BAS, H Akwam, mengatakan secara prinsip pihaknya masih menunggu hasil dari mereka (Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Dirjen Minerba), setelah itu baru bisa disampaikan. “Karena masih dalam proses sehingga kami belum bisa berkomentar,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id