Bingung Cara Cek Saldo Dana BSU BPJS TK ? Begini Caranya!

Bingung Cara Cek Saldo Dana BSU BPJS TK ? Begini Caranya!

Jika NIK KTP tak terdaftar di aplikasi Pospay, maka anda bisa mengecek langsung ke Kantor Pos Terdekat, atau mengecek ke Bank Himbara, bisa jadi anda penerima BSU pekerja dari Kemnaker dalam penyaluran kedua, yani melalui Bank Himbara.-Palpos.id-Indonesiabaik

BACA JUGA:Mantap! Ternyata Penerima Dana BSU Masih Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Menko Perekonomian

1. Calon peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Merupakan peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan (sampai bulan Juli tahun 2022).

3. Memperoleh gaji atau upah kurang dari ataupun maksimal Rp3.500.000 per bulannya, ataupun bekerja di daerah/provinsi dengan nominal lebih besar dari Rp3.500.000, sehingga syarat gaji paling banyak sebesar UMK/UMP dibulatkan ke atas sampai ratusan ribu rupiah (Sesuai yang tertera pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 di Pasal 3).

4. Calon peserta bukan dari kalangan TNI, Polri, maupun PNS.

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos Dana BSU Gunakan Aplikasi Pospay, Silakan Dicoba!

BACA JUGA:Bansos BSU Pekerja Cair Lagi Januari 2023, Cek Link bsu.kemnaker.go.id, Siapa Tahu Ada Nama Kamu?

5. Calon peserta belum menerima bantuan pada program kartu prakerja, bantuan produktif usaha mikro, maupun PKH (Program Keluarga Harapan).

Nah itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila ingin mendaftarkan diri sebagai peserta Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS TK di tahun 2022.

Namun apabila Anda ternyata tak memenuhi kualifikasi sebagai peserta dan telah menerima bantuan dananya, maka dana BSU tersebut wajib dikembalikan ke Kas Negara, di mana pernyataan ini telah tertera pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Nanti jika semua data persyaratan telah lengkap dan dinyatakan lolos tahap seleksi, maka pekerja tinggal menunggu pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: