BSU Rp150 Ribu/Bulan Kembali Disalurkan: Ini Syarat Utamanya untuk Guru Honorer dan Pekerja Bergaji Rendah

BSU Rp150 Ribu/Bulan Kembali Disalurkan: Ini Syarat Utamanya untuk Guru Honorer dan Pekerja Bergaji Rendah. foto: indonesiabaik.id--
PALPOS.ID - BSU Rp150 Ribu/Bulan Kembali Disalurkan: Ini Syarat Utamanya untuk Guru Honorer dan Pekerja Bergaji Rendah.
Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk respons terhadap tantangan ekonomi yang masih dirasakan jutaan pekerja di Indonesia.
Mulai Juni 2025, sebanyak 17 juta pekerja berpenghasilan rendah dan 3,4 juta guru honorer akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp150.000 per bulan, yang disalurkan selama dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025.
Program ini merupakan bagian dari enam paket kebijakan insentif yang digagas pemerintah untuk meningkatkan daya beli, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta melindungi kelompok pekerja rentan dari tekanan ekonomi yang berkepanjangan.
BACA JUGA:Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah, Pemerintah Luncurkan 6 Stimulus Konsumsi Domestik
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan sosial berupa transfer uang tunai yang diberikan kepada para pekerja berpenghasilan rendah.
Program ini sebelumnya telah dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19, dan terbukti cukup efektif dalam mempertahankan konsumsi rumah tangga serta menstimulasi ekonomi nasional.
Pada 2025, BSU kembali digulirkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan rentan terhadap guncangan ekonomi global maupun domestik.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Mengacu pada pernyataan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, program BSU akan melibatkan sinergi berbagai kementerian dan lembaga, termasuk:
BACA JUGA:Siap-Siap, Januari 2023 Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi. Cek Jadwal Pencairannya!
Kementerian Keuangan,
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),
BPJS Ketenagakerjaan,
Kementerian Pendidikan, dan
Kementerian Agama.
BACA JUGA:Bansos BSU Pekerja 2023 Dicairkan Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, Namun Ada Penetapan Calon!
BACA JUGA:Berikut Cara Cek Status Penerima BSU Pekerja 2023, Semoga Terdaftar Ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber