Kajari dan Kasi Pidum Kejari Lahat Dicopot, Ternyata karena Kasus Ini...
Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH, didampingi Wakajati dan para Asisten, saat memberi keterangan pers kepada wartawan,beberapa waktu yang lalu.. -Palpos.id-Dokumen palpos.id
BACA JUGA:PIALA AFF 2022: Dikalahkan Timnas Vietnam, Indonesia Gagal ke Final
‘’Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka para JPU atau pejabat struktural itu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: puspenkum kejagung