Kamu Calon PSS yang Lolos ke Tahap Wawancara ? Simak Kisi-Kisi Tesnya!

Kamu Calon PSS yang Lolos ke Tahap Wawancara ? Simak Kisi-Kisi Tesnya!

Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024--KPU RI

Palembang, PALPOS.ID – Tes tertulis untuk Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pemilu 2024 telah berlangsung di berbagai daerah, hal tersebut tentu membuat para calon PPS sedikit lebih legah.

Kendati demikian, seluruh calon PPS yang telah mengikuti tes tertulis tinggal menunggu hasil tes tersebut, dan hasil tersebut akan diumumkan pada tanggal 12-14 Januari 2023 ini.

Pelaksanaan tes terulis menggunkan sistem Computer Assisted Tes atau CAT, hal tersebut dilakukan guna mencegah agar saat tes tidak terjadi kecurangan.

Dan juga hal tersebut untuk mempermudah mendapatkan hasil dari para pelamar yang mengikuti tes melalui alat bantu komputer.

BACA JUGA:Usai CAT Calon PPS Harus Lolos Interview, Ketua KPU Bocorkan Materinya

Selanjutnya, bagi para pelamar yang dinyatakan lolo akan maju ke tahap berikutnya yakni tes wawancara.

Tes wawancara tersebut akan dilakukan pada 15-17 Januari 2023, doharapkan kepada seluruh calon PPS yang lolos untuk ke tahap wawancara harus benar-benar mempersiapkan diri.

Itu berarti para calon PPS akan bersaing secara ketat dengan calon-calon PPS yang lainnya agar tetap bisa bertahan untuk menuju ke tahap selanjutnya.

Setelah berhasil melewati tes wawancara, para calon PPS yang dinyatakan lolos seleksi maka resmi dinyatakan anggota PPS.

BACA JUGA:Bagi Calon PPS Muba ,KPU Muba Tanggal 20 Januari Nanti Akan Menetapkan Apa?

Jika sudah resmi menjadi PPS, maka anggota diwajibkan untuk mengikuti persyaratan yang ada seperti mentaati peraturan masa kerja PPS.

Untuk masa kerja PPS sendiri akan dimulai pada 17 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024.

Artinya, bagi para calon PPS yang telah resmi menjadi anggota PPS akan mengabdi selama 1 tahun lama kerjanya.

Terkait pembagian honorarium selama menjadi PPS tentu untuk ketua dan anggota berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: