Terus Meningkat, Jumlah Kecelakaan Kerja di 2022 Capai 265.334 Kasus

Terus Meningkat, Jumlah Kecelakaan Kerja di 2022 Capai 265.334 Kasus

UU Cipta Kerja buktikan pemerintah lindungan pekerja, dan hal itu sempat dikatakan Menaker Ida Fauziyah beberapa waktu yang lalu.--Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Data jumlah kecelakaan kerja di Indonesia terus meningkat. Termasuk diantaranya penyakit akibat kerja (PAK).

Berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan, pada 2020 angka kecelakaan kerja berjumlah 221.740 kasus. Pada 2021 angkanya meningkat menjadi 234.270 kasus.

Data terbaru pada 2022 jumlah kecelakaan kerja tercatat sebanyak 265.334 kasus. Data tersebut adalah data yang berhasil dihimpun hingga November 2022, karena untuk keseluruhan data di 2022 baru dapat ditarik pada Januari 2023.

BACA JUGA:Penderita TBC di Tempat Kerja Masih Tinggi

Hal ini diungkap Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah saat memberi kata sambutan dalam acara peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional dan pernyataan dimulainya Bulan K3 Nasional tahun 2023 di Jakarta, Kamis (12/1).

“Data tersebut menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus makin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia,” kata Menaker.

Untuk itu Menaker mengajak dan mendorong terus kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku.

“Sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja,” kata Menaker.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: