WAW, Inilah 10 Provinsi di Indonesia dengan Janda Terbanyak, Sumatera Selatan Nomor Berapa Yaa….
Perceraian di Indonesia masih cukup tinggi, ini 10 provinsi yang tertinggi angka perceraiannya.--siapnikah.org
Perceraian di Indonesia sendiri diatur dalam Pasal 39-41 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974.
UU tersebut juga menyebut bahwa pengajuan perceraian harus ada cukup alasan antara suami dan istri tidak akan dapat rukun sebagai pasangan.
BACA JUGA:Siap-siap! Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Formasi yang Dibutuhkan
BACA JUGA:BankMandiri Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan, Cek Posisi yang Dibutuhkan
10 Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi
Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi dengan tingkat perceraian tertinggi. Pada tahun 2021, ada total 98.088 kasus perceraian di Tanah Pasundan.
Angka itu terbagi atas cerai talak sebanyak 23.971 kasus dan cerai gugat 74.117 kasus.
Setelah Jawa Barat, ada Jawa Timur dengan total kasus perceraian sebanyak 88.235 kasus, disusul Jawa Tengah dengan 75.509 kasus.
Selain dari pulau Jawa, ada juga 5 provinsi di Sumatera yang tingkat perceraiannya cukup tinggi.
BACA JUGA:Cepat Daftar di bsu.kemnaker.go.id, Dana BSU 2023 Rp600 Ribu Segera Cair, Buruan Bro!
BACA JUGA:Isi Waktu Senggang dengan Bermain Games, Berikut Rekomendasi Games Penghasil Uang
Yakni, Sumatera Utara berada di peringkat 4, Bangka Belitung di posisi ke 7, Riau ke 8, Sumatera Selatan ke 9 dan Sumatera Barat ke 10.
Sedangkan, DKI Jakarta berada di posisi ke 5 dan Sulawesi Selatan di posisi ke 6.
Untuk penyebab perceraian, terbanyak karena masalah perselihan dan pertengkaran terus menerus ada 279.205 kasus.
Kemudian masalah ekonomi ada 113.343 kasus dan meninggalkan salah satu pihak ada 42.387 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: