Bawaslu Muba Rekrut Calon PKD, Catat Ini Syaratnya

Bawaslu Muba Rekrut Calon PKD, Catat Ini Syaratnya

Proses pendaftaran PKD di salah satu kecamatan diMuba.Foto:Istimewa--

SEKAYU,PALPOS.ID-Badan pengawas pemilu kabuapten Musi Banyuasin,telah membuka pendaftaran, panitia pengawas kelurahan dan desa atau PKD,untuk Pemilu 2024, sebanyak 242 PKD.


Pendaftaran dibuka, dari tanggl 14 sampai 19 Januari 2023, dimana satu desa ada satu PKD, jadi secara keseluruhan adan 242 PKD.


Ketua Bawaslu Muba Arsyad SH melalui Koodinator Divisi SDM dan Oraganisasi Bawaslu Muba Husni Mubarok mengatakan bahwa telah dibuka pendaftaran, bagi yang ingin menjadi PKD di seluruh desa yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.


"Bagi yang berminat masyarakat kabupaten Musi Banyuasin, bisa mendaftarkan diri ke tiap-tiap kecamatan yang ada di kabupaten Musi Banyuasin,dari tanggal 14-19 Januari 2023," jelas Husni.

BACA JUGA:Terkait Kepentingan Masyarakat, Ini yang Manjadi Fokus Kejari OKI Sekarang !


Dijelaskan Husni,adapun tahapan untuk pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD,dilaksanakan tanggl 14-19 Januari.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di 10 Ilir Dibekuk, Ini Dia Orangnya


"Ditanggal 14-19 Januari tersebut, dilakukan juga penelitian berkas, untuk perbaikan berkas dilaksanakan pada 20-22 Januari, ada juga perpanjang massa pendaftaran dilakukan 24-26 Januari sekaligus penerimaan berkas dan penelitian adminitrasi pendaftaran masa perpanjangan," ujar Husni.


Kemudian, lanjutnya. tanggal 27 Januari rapat pleno peserta lulus seleksi adminitrasi, dan tanggal 28 Januari pengumuman hasil peserta lulus adminitrasi.


"Tanggal 31 Januari sampai 2 Februari pelaksanaan tes wawancara calon PKD,tanggal 4 Februari adalah Pengumuman PKD terpilih,dan tanggal 5 sampai tanggal 6 Februari pelantikan dan pembekalan PKD terpilih," paparnya.

BACA JUGA:Daihatsu Terios Terguling di Parit, Begini Pengakuan Sopirnya


Masih menurut Husni,Adapun syarat-syarat pendaftaran calon PKD:berwaga negara Indonesia, usia minimal 21 tahun,memiliki integritas berkepribadian baik , adil dan jujur, memiliki kemampauan dan keahlian yang berkaitan tentang penyelengaraan pemilu dan pengawasan pemilu.

 

BACA JUGA:Jhon Lbf Kaget Tukul Arwana Mau Jadi Brand Ambassador Hive Five
" Miliki minimal ijazah SMA sederajat, miliki KTP tempat berdomisili,sehat rohani dan jasmani, bebas dari narkoba,tidak pernah dipidana, bersedia kerja penuh waktu,mengundurkan diri dari keanggotaan partai,sekurangnya 5 tahun dari saat mendaftar dari calon,mengundurkan diri dari jabatan politik,pemerintahan atau badan usaha BUMN  atau BUMND,tidak dalam ikantan perkawinan sesama penyelengara, dan mendapatkan izin dari atasan untuk mengikuti seleksi lalu bekerja penuh waktuapanila terpilih," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: