Pro-Kontra Wacana Pembubaran Bawaslu Daerah, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu Lubuklinggau

Ketua Bawaslu Lubukinggau-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Wacana pembubaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah pasca Pemilu 2024 memicu tanggapan beragam dari masyarakat dan pemerhati demokrasi.
Kritik terhadap kinerja Bawaslu memang bermunculan, terutama terkait dugaan kurang optimalnya pengawasan pemilu.
Namun, banyak pihak tetap menolak gagasan pembubaran lembaga ini karena dinilai dapat mengancam masa depan demokrasi elektoral di Indonesia.
Sejumlah tokoh masyarakat menyuarakan harapan agar dilakukan reformasi total terhadap tubuh Bawaslu, bukan justru membubarkannya.
BACA JUGA:Terlibat 3C di 40 TKP, Aksi Astera Mangala Berhasil Distop Tim Macan Linggau
Mereka menekankan pentingnya penguatan fungsi dan peran Bawaslu dalam menjamin pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas pengawasan, tetapi juga masa depan demokrasi kita.
Jika pengawasan hanya dilakukan secara terpusat dari tingkat nasional, maka pengabaian terhadap konteks sosial dan geografis lokal akan menjadi persoalan serius,” ujar Abdullah, seorang toko masyarakat di Lubuklinggau, Kamis 22 Mei 2025.
Menurutnya, pengawasan yang dekat dengan rakyat sangat penting untuk memastikan keadilan elektoral berjalan merata.
BACA JUGA:Peringati Harkitnas, Kajari Lubuklinggau Serukan Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan
BACA JUGA:Mendorong Transformasi Digital dan Kepemimpinan Inovatif di Lubuklinggau
Mekanisme pengawasan yang responsif dan berbasis partisipasi publik dinilai sebagai fondasi utama demokrasi yang sehat.
Wacana pembubaran Bawaslu daerah pun perlu dicermati secara kritis dari tiga sudut pandang utama:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: