10 Provinsi di Sumatera dengan Perokok Berat, Nomor 1 Ternyata ‘Juara’ Nasional

10 Provinsi di Sumatera dengan Perokok Berat, Nomor 1 Ternyata ‘Juara’ Nasional

Ilustrasi data perokok terberat di Sumatera-grafis palpos.id-PALPOS.ID

Pemerintah menetapkan rencana kenaikan tarif cukai rokok yang bervariasi untuk golongan sigaret kretek mesin atau SKM, sigaret putih mesin atau SPM dan sigaret kretek pangan atau SKP.

BACA JUGA:Palembang Vs Padang, Siapa Tertinggi Angka Kemiskinannya ?

Tarif cukai rokok golongan SKM I dan II rata-rata akan dinaikkan antara 11,5% sampai 11,75%. 

Kemudian cukai golongan SPM I dan II naik antara 11% sampai 12%, sedangkan golongan SKP I, II, dan III naik 5%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan penaikan cukai ini bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok dan memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:5 Provinsi dengan Penduduk Termiskin di Sumatera, Nomor 1 Cukup Mengejutkan

Namun jika dirunut ke belakang, pemerintah sudah menaikkan cukai rokok setidaknya sejak tahun 2009. 

Dalam satu dekade belakangan pendapatan pemerintah dari pos ini pun terus meningkat. 

Menurut Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang sudah diaudit, pada tahun 2011 realisasi pendapatan dari cukai hasil tembakau baru sekitar Rp73,3 triliun. 

Kemudian pada 2021 realisasinya mencapai Rp188,8 triliun.

Secara kumulatif, selama periode 2011-2021 realisasi pendapatan cukai hasil tembakau sudah meningkat 157% atau kira-kira 2,5 kali lipat.

Kemudian penerimaan cukai hasil tembakau per semester I 2022 sudah mencapai Rp118 triliun, tumbuh 33,3% dibanding semester I tahun lalu.

Nah itulah informasi seputar provinsi di Sumatera dengan jumlah perokok berat sepanjang 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: