Waw! Ternyata Segini Gaji Kepala Desa, Wajar Menjadi Rebutan Ya...

Waw! Ternyata Segini Gaji Kepala Desa, Wajar Menjadi Rebutan Ya...

Selain sebagai pejabat desa, ternyata gaji kepala desa juga cukup menggiurkan, sehingga wajar jabatan kepala desa atau kades jadi rebutan masyarakat di desa.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID – Setiap desa yang ada di Indonesia ini dipimpin Kepala Desa atau Kades.

Dimana Kepala Desa adalah pemimpin sebuah desa yang bertanggungjawab da mengatur rumah tangga desa.

Dan tugas kepala desa sendiri yakni memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.

Beberapa hari kemaren, ribuan kepala desa sempat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, untuk menuntut revisi UU Desa.

BACA JUGA:Menteri Desa PDTT Sudah Siakan Kajian Akademik Terkait Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Begini Hasilnya...

BACA JUGA:Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sepakat Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Ini Katanya...

Dalam tuntutannya, massa juga meminta perubahan masa jabatan kepala desa. Dan menuntut jabatan kades 9 tahun.

Alasannya massa yang terdiri para kades dan perangkat itu, karena hal itu sesuai putusan MK tentang masa jabatan kepala desa.

Lantas berapa sebenarnya gaji kepala desa? Dan jabatan kades berapa tahun?, hingga pemilihan kepala desa selalu menjadi rebutan masyarakat desa.

Ternyata, untuk penghasilan tetap atau gaji kepala desa itu diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa.

BACA JUGA:Ratusan Ibu-ibu dan Puluhan Kepala Desa se-Kecamatan Semidang Aji Senam Pagi Bareng YPN

BACA JUGA:Presiden Jokowi Setujui Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Kata Politikus Budiman Sujatmiko...

Namun, hal itu telah diubah dengan PP Nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas PP Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan Pelaksana UU Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa.

Tujuan memberikan penghasilan tetap atau gaji kepala desa itu, untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: