Ungkap Jaringan Narkoba di Lubuklinggau, Ini 15 Tersangka yang Diamankan

Ungkap Jaringan Narkoba di Lubuklinggau, Ini 15  Tersangka yang Diamankan

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi memperlihatkan barang bukti hasil sitaan dari tersangka jaringan narkoba dalam pres rilis, Kamis, 19 Januari 2023-FOTO : MARYATI-PALPOS.ID-

Karena itu, dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau, pihaknya melakukan pengembangan dan pengejaran tersangka dalam jaringan peredaran narkoba sampai ke Desa Tanah Periuk yang notabene wilayah tetangga atau Musi Rawas.

BACA JUGA:Demo Pertamina, Ini Tuntutan GMBP

''Ini didasari dari kasus-kasus sebelumnya termasuk beberapa kasus di tahun 2022 yang menyatakan mendapatkan narkoba dari Desa Tanah Periuk,' ujarnya.

Menurut Harissandi, tidak muda mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut. Karena pihaknya sudah lima kali melakukan pengembangan.

BACA JUGA: Intip Gaji Presiden Jokowi dan Pejabat Negara, Ini Rinciannya

''Kita sampai lima kali melakukan pengembangan dan penggerebekan disana, namun empat kali gagal tanpa hasil,' jelasnya.

Namun penggerebekan terakhir, baru berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga pengguna dan juga pengedar. 'Jadi untuk mencapai titik sasaran tidak muda, karena jaringan narkoba di Tanah Periuk ini sudah melakukan pengamanan berlapis,' terangnya.

BACA JUGA: 9 Tempat Kompleks Prostitusi yang Legendaris di Indonesia, Ternyata 2 Ada di Palembang

Untuk mencapai lokasi, lanjut Harissandi, harus melewati persawahan disisi kanan dan kiri. Sementara untuk mencapai lokasi harus  berjalan kaki sepanjang beberapa kilo meter. 

''Sebelum kita tiba disana, mata-mata mereka yang dipinggir jalan sudah menginformasikan ke jaringan mereka akan kedatangan kita, karena itu empat kali penggerebekan tanpa hasil,'' tambah Hendrawan.

Penggerebekan yang kelima juga nyaris gagal. Karena beberapa orang susah lebih dahulu kabur membawa Barang Bukti (BB) yang ada.

BACA JUGA:Ini Sungai Terpanjang di Indonesia, Sungai Musi Nomor Berapa Ya ?

''Saat kita tiba di satu pondok, dipondok yang lainnya sudah pada kabur,'' tambah Hendrawan lagi.

Kendati demikian, lima tersangka pengguna dan pengedar berhasil diamankan dengan BB yang tersisa. 'Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan terhadap berbagai kasus-kasus yang ada, baik itu yang di Tanah Periuk maupun yang dari Kabupaten Rejang Lebong,'' kata Harissandi.  

Sementara itu dalam pers rilis tersebut, tidak semua tersangka dan BB dihadirkan. Karena sebagian BB dan tersangka masih dalam pemeriksaan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: