Kurniawan Harapkan Kontribusi Mahasiswa Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat

Kurniawan Harapkan Kontribusi Mahasiswa Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat

Pj Bupati Muata Enim menerima sebanyak 1.703 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 79 Tahun 2023 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang di Bumi Serasan Sekundang-Foto : Febi-PALPOS.ID

MUARA ENIM, PALPOS.ID  - Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan AP MSi, mengharapkan kontribusi besar dari mahasiswa untuk mendukung peningkatan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam memberikan pembaruan ilmu dan sumbangsih pemikiran maupun tenaga serta mengangkat potensi lokal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan serah terima sebanyak 1.703 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 79 Tahun 2023 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, Kamis (19/1).

Pada acara serah terima yang dihadiri langsung , Rektor UIN Raden Fatah Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MSi dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Raden Fatah Dr Komaruddin MSi.

Pj Bupati menegaskan Pemkab Muara Enim sangat mendukung segala bentuk usaha peningkatan sumber daya manusia, termasuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis pendidikan dan proses pembinaan yang hadir langsung ditengah masyarakat dalam kegiatan KKN ini.

Untuk itu, dirinya menerima dan memberikan izin kepada para mahasiswa sekalian untuk melaksanakan kegiatan KKN di Kabupaten Muara Enim, yang direncanakan melaksanakan program KKN pada 15 kecamatan, 141 desa dalam Kabupaten Muara Enim, mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2023.

"Berpesan agar mahasiswa dapat menjalankan KKN  dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan standar dan pedoman dari UIN Raden Fatah melalui para dosen pembimbing lapangan serta selalu berkoordinasi menjalin komunikasi dengan camat dan kepala desa-nya masing-masing," pesannya.

Dirinya juga menitipkan keberadaan para mahasiswa kepada para camat dan kepala desa sebagai orang tua yang bertanggungjawab di lapangan agar dapat diawasi dan dibina serta diajak dalam kegiatan kemasyarakatan di masing-masing desa maupun kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: