Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Gambir Sebagai Indikasi Geografis Musi Banyuasin

Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pendaftaran  Gambir Sebagai Indikasi Geografis Musi Banyuasin

Kakanwil Kemenkumham Sumsel beri pendampingan ke Pemda Bayuasin. Foto ist--PALPOS.ID

BACA JUGA:Puluhan Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Kakanwil Ilham juga mengatakan, pihaknya terus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan pendataan dan mendaftarkan potensi kekayaan intelektual komunal yang dimiliki wilayahnya baik berupa indikasi geografis, ekspresi budaya tradisional, dan pengetahuan tradisional. 

“Kami dari kanwil kemenkumham Sumsel siap bersinergi memfasilitasi pendaftaran KIK tersebut,”  tutup Ilham.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: