Serahkan DPA 2023 Kepada 53 OPD, Bupati OKI H Iskandar SE Ingatkan 3 Arahan Presiden

Serahkan DPA 2023 Kepada 53 OPD, Bupati OKI H Iskandar SE Ingatkan 3 Arahan Presiden

Bupati OKI, Iskandar SE saat menyerahkan Daftar Pengguna Anggaran atau DPA kepada 53 OPD dan seluruh kecamatan di Bumi Bende Seguguk, Selasa, 24 Januari 2023.-Palpos.id-Humas Kominfo OKI

Masih katanya, jangan pula ragu atau ada ketakutan-ketakutan dalam menggunakan anggaran. 

Kalau ragu minta pendampingan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti itu pesan Presiden dan Jaksa Agung.

BACA JUGA:Tarif Layanan BPJS Kesehatan Naik, Warga OKI Inginkan Pelayanan yang Sesuai

BACA JUGA:Ratusan Pelamar Umum Ikuti Uji Kompetensi PPPK Guru di OKI

"Kedua, terkait inflasi berbagai pihak diminta bersinergi. Terkait harga-harga, rantai pasok dan ketersediaan bahan pokok harus benar-benar jadi atensi. 

Sering-sering pantau harga dan turun ke pasar," tuturnya, Selasa 24 Januari 2023.

Lebih lanjut, ketiga terkait dengan stunting juga menjadi penekanan presiden karena stunting sangat berpengaruh terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Setelah ini saya minta Pak Sekda untuk dibahas persoalan-persoalan yang ada ini agar di cari permasalahan dan hambatannya apa untuk dicarikan solusinya," imbuhnya.

BACA JUGA: Polres OKI Amankan Pembobol Ruko Pasar Kayuagung, Ternyata Ini Pelakunya !

BACA JUGA:Catat ! Ini Nama-Nama Kades di Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI

Lebih jauh Iskandar mengingatkan, menuju tahun terakhir RPJDM OKI 2019-2024 target-target pembangunan harus segera dituntaskan.

“RPJMD adalah dokumen kesepatakan kita bersama, eksekutif maupun legislatif. Bagaimana fokus kita terhadap hal hal krusial di masa-masa akhir tahapan itu," tutupnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: