Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 49 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Lahat

Kemenkumham Sumsel Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 49 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Lahat

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya dan Wakil Bupati Lahat, Haryanto, diikuti oleh camat dan Kepala Desa/Lurah Sadar Hukum di wilayah Lahat pada kegiatan pembinaan dan evaluasi 49 desa/keluragan sadar hukum dilahat. Foto ist --

BACA JUGA:Bulog Lahat Keluarkan 300 Ton Beras Medium

Sementara itu Wakil Bupati Lahat, Haryanto berterima kasih atas kehadiran Kakanwil dan jajaran dalam rangka Pembinaan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Lahat. 

Ia mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Lahat terus berkomitmen dalam mewujudkan suasana yang kondusif ditengah berkehidupan masyarakat. 

"Desa/kelurahan Sadar Hukum ini menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan hal tersebut, untuk itu perlu dilakukan pengembangan Desa/Kelurahan sadar hukum agar masyarakat terus memiliki kesadaran akan hukum, mengimplementasikan nilai-nilai berkehidupan yang taat hukum", ungkapnya. 

Untuk mewujudkan Desa Sadar Hukum, dikatakannya Desa/Kelurahan harus memenuhi syarat diantaranya, yakni desa yang ditunjuk mesti melunasi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 90% atau lebih.

BACA JUGA:PT Banjar Sari Pribumi Anak Usaha Titan Group Taat Aturan dan Terapkan Kaidah Pertambangan

Tidak terdapat perkawinan di bawah usia berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, angka kriminalis rendah, rendahnya kasus narkoba, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta kriteria lainnya yang ditetapkan daerah.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, Kepala OPD Pemkab Lahat, Kalapas Lahat, Imam Purwanto, dan Kabapas Lahat Perimansyah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: