Soal Pungutan Biaya Perpisahan Sekolah, Ini Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Palembang

Soal Pungutan Biaya Perpisahan Sekolah, Ini Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Palembang

Ansori, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang-adetia/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID- Menjelang akhir tahun ajaran, sekolah biasanya akan ada acara perpisahan sekolah.

Perpisahan ini biasanya sebagai wujud terima kasih murid-murid kepada guru, setelah tiga tahun menuntut ilmu di sekolah tersebut.

Namun, apa jadinya jika untuk acara perpisahan ini murid dituntut untuk membayar biaya yang cukup mahal. 

Menyikapi hal ini, Kepala Disdik Palembang, Ansori mengimbau, sebaiknya acara perpisahan atau pelepasan siswa seperti ini tidak memberatkan siswa.

BACA JUGA:Wow! Ada Pungutan Biaya Perpisahan Siswa Rp800 Ribu di SMPN 1 Palembang, Begini Penjelasan Komite...

“Kalaupun mau ada acara, biasanya ada rapat kesepakatan antara komite dan wali murid,” ungkapnya.

Ansori mengimbau, jika memang akan ada acara perpisahan atau pelepasan siswa, sebaiknya dilakukan dengan cara yang sederhana

“Ya, sebaiknya dilakukan di lingkungan sekolah saja, jadi pihak sekolah juga lebih terpantau acaranya seperti apa. Sebaiknya nggak usah mau di hotel mewah atau di tempat yang mahal lain.

Sebab, tidak semua siswa bisa menyumbang, karena ada juga yang dari anak tidak mampu,” paparnya.

BACA JUGA:Horee, Agustus 2023 Jalan Tol Keramasan-Betung Rampung, Pangkas Waktu Tempuh 1-1,5 jam

Ansori sendiri akan membuat imbauan khusus ke sekolah-sekolah, terkait acara pelepasan siswa ini. “Jangan sampai memberatkan siswa dan orang tua siswa. Lebih baik kalau memang mau ada acara dibuat sederhana,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar surat pemberitahuan sekolah untuk orang tua murid, terkait biaya perpisahan di SMP Negeri 1 Palembang.

Dalam surat itu disebutkan, akan ada acara perpisahan atau pelepasan anak didik yang difasilitasi oleh pihak komite sekolah SMP Negeri 1 Palembang.

Dari surat itu diketahui kalau siswa diminta untuk memberikan bantuan dana persiswa Rp 500 ribu. Dan bantuan dana per orang tua yang ikut mendampingi anaknya sebesar Rp 300 ribu, sehingga total bantuan Rp 800 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: