Ingat! Penerima Bansos PKH 2023 Harus Lengkapi Syarat Ini, Pasti Cair Rp600 Ribu...

Ingat! Penerima Bansos PKH 2023 Harus Lengkapi Syarat Ini, Pasti Cair Rp600 Ribu...

KPM penerima bansos PKH dan BPNT dapat bonus bansos pangan jelang ramadan sejak Maret hingga Mei 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Upaya meminimalisir penyaluran bansos 2023 tidak tepat sasaran, juga dilakukan Dinas Sosial Ogan Ilir atau Dinsos OI. 

Di Kabupaten OI, hingga Juni 2022 lalu saja, ada sekitar 3.000 nama penerima bansos dan jamsos yang dicoret.

BACA JUGA:Bansos BLT Lansia 2023 Periode Januari Segera Cair, Buruan Cek Cara Daftarnya!

BACA JUGA:BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Hanya Untuk Warga Miskin Ekstrem, Bisa Dapat Bansos Lain Juga..

Pencoretan dilakukan karena penerima manfaat tersebut tidak layak lagi menerima bansos dan jamsos. 

Bahkan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan, ditemukan fakta tidak sesuai dengan data. Ada diantaranya yang pegawai BUMN/BUMD, kepala desa, perangkat desa, bidan, pengacara, dan dosen.

Kadinsos OKU, Syaiful Kamal mengatakan, ada 6.026 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan dampak inflasi. Dan sudah direalisasikan pada akhir 2022 yang lalu. 

Bantuan tersebut diberikan kepada yang masuk DTKS, tapi belum pernah mendapat bantuan baik PKH, maupun BPNT.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Cair Rp 3 Juta, Ini 4 Tandanya Kalau Masuk Rekening Kamu!

BACA JUGA:REJEKI, Bansos PIP SMA Rp1 Juta untuk Siswa Cair, Cek Linknya Disini!

“Sejauh ini dari hasil verifikasi di tingkat desa tidak ada data yang masuk kategori tidak valid,” ujarnya. 

Sedangkan bansos PKH atau BPNT merupakan bansos yang sudah rutin diberikan dari pusat.

Diakui Syaiful, memang kadang ada KPM yang melapor tidak menerima bansos meski masuk DTKS. “Ini bisa disebabkan data tidak valid,” ucapnya. 

Ada juga yang pernah menerima bansos seperti PKH, atau BPNT tapi setelahnya tidak menerima. Ini bisa saja terjadi karena berbagai faktor.

BACA JUGA:Bansos BSU Pekerja 2023 Dicairkan Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, Namun Ada Penetapan Calon!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: