Bansos BSU Pekerja 2023 Dicairkan Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, Namun Ada Penetapan Calon!

Bansos BSU Pekerja 2023 Dicairkan Melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, Namun Ada Penetapan Calon!

Diantara empat bansos yang resmi disetop pemerintah tahun 2023 ini, salah satunya BSU pekerja dari Kemnaker.-Palpos.id-IG @kemnaker

JAKARTA, PALPOS.ID – Ada lagi informasi terbatu, dikabarkan bansos BSU pekerja cair Januari 2023.

Namun tetap ada kriteria penerima bantuan subsidi upah atau BSU Rp600 ribu untuk pekerja tersebut.

Akan tetapi, untuk jadwal tepat pencairan dana BSU pekerja itu belum bisa dipastikan kapan.

Sesuai laman bsu.kemnaker.go.id pada Senin 16 Januari 2023, ada tahapan penetapan calon penerima BSU serta penyalurannya kepada pekerja.

BACA JUGA:Pemilik KIS BPJS Kesehatan dan PBI JK Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Syaratnya Cukup Simpel Lho!

BACA JUGA:Belasan Juta Pekerja Terima Bansos Dana BSU 2022, Apakah Kembali Terima BSU 2023 Ini?

Proses pencairan bansos BSU pekerja 2023 kemnaker itu, akan dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Untuk pencairan BSU pekerja melalui bank Himbara yakni Bank BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. 

Sedangkan khusus penerima BSU pekerja yang beraeda di wilayah Nangroe Aceh Darussalam atau NAD, pencairan BSU akan melalui Bank Syariah Indonesia atau BSI.

Sementara untuk penyaluran BSU pekerja melalui Kantor Pos terdekat, akan dikabarkan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU. Dan surat pemberitahuan itu merupakan dasar atau bukti bagi penerima untuk pencairan.

BACA JUGA:BSU 2023 Beneran Batal Dicairkan ? Simak Penjelasannya!

BACA JUGA:Nyesek Banget, Pekerja Seperti Ini Tidak Akan Dapat BSU...

Kenyataan di lapangan, ada diantara pekerja yang gagal mencairkan dana BSU. Namun, pekerja harus tenang, karena ada cara mudah untuk melakukan pengecekan, yakni melalui link resmi kemnaker.

Sebab, biasanya ada beberapa faktor yang menghambat pencairan itu. Bisa karena data yang belum lengkap, dan bisa persyaratan yang belum dipenuhi saat pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: