Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau Sumbang Inflasi Sebesar 1.30 Persen di Provinsi Sumatera Selatan
Inflasi Sumsel leboh tinggi dari Nasional, dan beberapa makanan, minuman serta tembakau sebagai penyumbang inflasi tersebut.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALEMBANG, PALPOS.ID – Badan Pusat Statistik atau BPS menyatakan Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel pada bulan Januari 2023 mengalami inflasi sebesar 0.35 Persen (mtm).
Namun tingkat inflasi itu melandai jika dibandingkan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 0.48 Persen (mtm).
Sumber inflasi di Sumsel sendiri pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1.30 Persen (mtm).
Artinya, secara tahunan realisasi inflasi Provinsi Sumatera Selatan sebesar 5.34 Persen (yoy).
BACA JUGA:BI Sumsel Siapkan Uang Kartal Rp3,1 Triliun Selama Nataru
BACA JUGA:BI Sumsel Memprakirakan Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tahun 2022 Tumbuh Kuat
Hal ini menyatakan inflasi di Sumsel sedikit lebih tinggai dari inflasi nasional yang tercatat sebesar 5.28 Persen (yoy).
Demikian diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia atau BI Provinsi Sumatera Selatan Erwin Soeriadimadja, Selasa 07 Februari 2023.
Menurut Erwin Soeriadimadja, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1.30 Persen (mtm) dengan andil 0.40 Persen (mtm).
*Inflasi kelompok ini utamanya disumbang komoditas cabai merah dengan andil 0.160 persen (mtm); rokok kretek filter dengan andil 0.119 persen (mtm) dan bawang merah dengan andil 0.031 persen (mtm).
BACA JUGA:5 Syarat Mutlak Penerima Bansos 2023, Nomor 4 dan 5 Sepertinya Sudah Diabaikan Pemerintah...
BACA JUGA:Ingat! Bansos BPNT dan PKH Dicairkan Serentak Februari 2023 di Kantor Pos, Rp600 Ribu Menantimu...
Kemudian, peningkatan harga komoditas cabai merah dan bawang merah didorong terkendalanya produksi di daerah sentra akibat kondisi curah hujan yang tinggi," jelasnya, Selasa 07 Februari 2023.
Di sisi lain, juga terjadi peningkatan permintaan pada kedua komoditas ini seiring perayaan Tahun Baru Imlek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas bi sumsel