6 Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah Sumatera Selatan Ditangkap, Ini Kata Jubir Densus 88 AT Polri...

6 Anggota Kelompok Jamaah Islamiyah Sumatera Selatan Ditangkap, Ini Kata Jubir Densus 88 AT Polri...

Penangkapan 6 anggota kelompok Jamaah Islamiyah Sumatera Selatan dilakukan Densus 88 AT Polri. -Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kombes Pol Aswin Siregar mengaku, para tersangka ditangkap di empat wilayah berbeda atau di empat provinsi.

Namun, para tersangka itu semuanya tergabung dalam kelompok JI Sumsel. "Semua (tersangka) jaringan JI Sumsel," kata Aswin.

BACA JUGA:Diduga Rebutan Kontrak Kerja, Dua Kelompok PK Bentrok dan Berakhir Dengan Penembakan

BACA JUGA:Suka Kemplang Palembang, Ternyata Diambil Namanya dari Singkatan Ini..

Menurut Kombes Pol Aswin, para tersangka perannya terlibat menyembunyikan, mengamankan, atau melindungi para buronan atau pelarian sindikat JI.

Salah satu buronan yang masuk daftar pencarian orang atau DPO itu, Matlubin kasus tindak pidana terorisme.

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan awal oleh tim penyidik investigasi dan tim interogator," ungkap Aswin. 

ACT Kirim Dana untuk Teroris

Sebelum diberitakan Palpos.id sebelumnya, ACT alias Aksi Cepat Tanggap tengah heboh di medsos twitter.

BACA JUGA:Baru Dibangun Menggunakan Dana Bantuan Provinsi Sumsel, Jalan Di Ogan Ilir Alami Rusak Parah, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Antisipasi Masalah Hukum, Dinas Pendidikan Palembang Lakukan Ini…

Itu setelah akun twitter @Ayang_Utriza cuti tentang ACT. Bahkan, ada tagar #JanganPercayaACT.

Bahkan, ia memajang cover majalah Tempo dimaksud.

Hebohnya ACT setelah majalah Tempo menurunkan laporan headline berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’.

Laporan berita itu dimuat di Majalah Tempo, Sabtu 02 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber