Terekam Kamera CCTV, Pelaku Curanmor Tak Berkutik Diciduk Polisi
Pelaku dan Barang Bukti Surat dan Kontak Sepeda Motor yang dicurinya-Foto : Son-PALPOS.ID
BANYUASIN, PALPOS.ID- Titipkan sepeda motor curian ketempat keluarganya dan terekam kamera CCTV, saat melakukan aksi pencurian di desanya. Ari Kurniawan (30) warga Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang akhirnya diciduk polisi saat pulang kerumahnya, Kamis (16/2/23).
Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar kepada awak media menjelaskan, kronologis kejadian pencurian itu terjadi pada Selasa (14/2/23), sekitar pukul 02.15 WIB, di rumah korbannya Kohar (44) warga desa yang sama.
Pada saat itu pelaku melakukan pencurian 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda beat Nopol BG 6478 JAU, dengan cara pelaku masuk kedalam gudang di bawah rumah panggung milik korban, melalui pintu yang tidak terkunci lalu pelaku mengambil sepeda motor yang berada di dalam gudang tersebut, terangnya.
"Lalu pelaku memotong kabel kontak menggunakan sepeda motor itu, dengan mengunakan sebilah pisau, sehingga sepeda motor tersebut bisa menyala, namun aksi pelaku itu terekam CCTV yang berada disudut depan rumah korban, Akibat kejadian tsb korban mengalami kerugian sebesar 10 juta rupiah dan melaporkannya ke Polsek Muara Telang," ungkapnya.
Kemudian setelah melakukan pemeriksaan korban dan saksi-saksi serta hasil rekaman CCTV, didapatkan identitas pelaku pencurian selanjutnya Kapolsek Muara Telang Iptu Lukman Hartono.SH memerintahkan Kanit Reskrim untuk mencari keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan Pelaku saat baru pulang ke Desa Karang Baru, sambungnya.
Sementara berdasarakan keterangan pelaku saat diamankan, keberadaan Sepeda Motor milik korban tersebut dibawa pelaku kerumah keluarganya yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Raja Ilir Kabupaten Ogan ilir dan pelaku sendiri juga diketahui pernah melakukan tindak pidana lain di Wilkum Polsek Sungsang dan Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir, tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.id