Belum Move On, Apriyansyah Cemburu Lihat Mantan Istri Jalan dengan Lelaki Lain dan Lakukan Ini..

Belum Move On, Apriyansyah Cemburu Lihat Mantan Istri Jalan dengan Lelaki Lain dan Lakukan Ini..

Tersangka Apriyansyah setelah diamankan k Mapolres Lubuklinggau, Jumat 17 Februari 2023.--

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Meski sudah sepakat untuk berpisah, namun M Apriyansyah, 38 tahun ternyata belum bisa move on dari mantan istrinya. 

Warga RT 2 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan ini, masih menyimpan rasa cemburu. 

Terlebih melihat Asia (mantan istri) kerap jalan-jalan dengan laki-laki lain.

Hal itu memicu kemarahan tersangka, sehingga dia nekat mendatangi mantan istri di rumahnya, pada Jumat 17 Februari 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA:7 Kawanan Pelaku Curas dan Curanmor Bersenpira Diringkus, Ini Wajah Pelakunya

Setiba di rumah mantan istrinya di Gang Keramat Abadi Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, tersangka yang terbakar api cemburu langsung marah-marah.

Merasa teranggu dengan kedatangan tersangka, terlebih tersangka datang-datang malah marah-marah, Asia langsung melontarkan kata-kata skak mat. 

'Jangan kurang ajar, kitokan idak ado hubungan lagi (Jangan tidak sopan, kita sudah tidak memiliki hubungan lagi,' ujar wanita berusia 33 tahun itu.

Mendengar kata-kata mantan istrinya, tersangka semakin kalap dan langsung melakukan pemukulan atau meninju ke arah kening korban dengan kedua tangannya secara bertubi-tubi. 

BACA JUGA:Perdaya Anak di Bawah Umur Dua Saudara Sepupu Ini Berurusan dengan Hukum

Setelah itu,  tersangka langsung pergi dengan membawa serta anak hasil perkawinan mereka ke pabrik bihun tempat tersangka bekerja.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian kening sebelah kiri. 

Untuk mengobati sakitnya korban pergi ke RS Dr Sobirin sekaligus melakukan visum sebagai bukti penganiayaan yang telah dilakukan mantan suaminya.

Selanjutnya korban melaporkan aksi kekerasan fisik atau penganiayaan yang dilakukan tersangka ke Mapolres Lubuklinggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: