7 Kawanan Pelaku Curas dan Curanmor Bersenpira Diringkus, Ini Wajah Pelakunya

7 Kawanan Pelaku Curas dan Curanmor Bersenpira Diringkus, Ini Wajah Pelakunya

Tujuh kawanan pelaku curanmor dan curas saat diamankan di TKP. Foto : Istimewa--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Tujuh kawanan pelaku curanmor dan curas berhasil diamankan oleh Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang di wilayah Bungaran.

Saat penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubnit Opsnal Ranmor Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Jhony Palapa. SH. MH didampingi Katim Oncak Aiptu Sarbani Biksou.

Ketujuh pelaku yakni Alim (29) warga Bungaran (pelaku utama dan bawa senpi rakitan), Deni (22) warga Campang Tiga Ulu (pelaku utama dan bawa senpi rakitan), Dayat (24) warga Panca Usaha (pelaku utama dan memiliki narkotika).

Kemudian DAUD (26) warga Panca Usaha (penadah dan bawa sajam), Aang (36) warga Mataram Kertapati (penadah), Darmansyah (38) warga Puncak Sekuning (penadah) dan Iwan (34) warga Bungaran (memiliki narkotika jenis sabu).

BACA JUGA:Peringati HPN 2023, Wako Tanding Sepak Bola Lawan Insan Pers

Ketujuh kawanan pelaku ini ditangkap polisi pada hari Kamis 09 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, tepatnya di wilayah Bungaran Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang.

BACA JUGA:Ingin Lulus Tes CPNS 2023, Ikuti Beberapa Tips Berikut Ini, Gampang Kok!
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Akbp Haris Dinzah menyampaikan, bahwa memang benar pihaknya berhasil mengamankan tujuh kawanan pelaku curanmor Curas bersenjata api rakitan khususnya Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang.

Awalnya pihaknya berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku Atas nama Alim saat sedang berada di rumahnya.

Dan kembali melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) pelaku lain yang tengah berpesta sabu (narkotika) di rumah Dayat, yang juga merupakan salah seorang pelaku.

BACA JUGA:Terus Tingkatkan Inovasi Pelayanan Masyarakat Muba, Ini Yang Dilakukan Kominfo Muba
"Untuk modus yang digunakan para pelaku yakni melakukan curanmor dengan cara membobol kunci menggunakan kunci T, kemudian melakukan curas dengan menembakan senpi rakitan dan mengambil R2 milik korban," ungkapnya, Jumat (17/02) sekitar pukul 19.30 Wib kepada Palpos.Id.

Adapu untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut,7 (tujuh) unit kendaraan bermotor R2, 2 (dua) pucuk senpi rakitan, 10 (sepuluh) butir peluru senpi rakitan, 9 (sembilan) buah kunci kontak R2, 1 (satu) buah handphone merk samsung warna biru, 2 (dua) bilah saja, 1 (satu) selongsong peluru senpi rakitan, 1 (satu) kunci modifikasi , 4 (empat) mata kunci modifikasi, 2 (dua) lembar STNK, 6 (enam) buah helm, 3 (tiga) plat motor, 2 (dua) buah handle kopling,2 (dua) buah dompet,1 (satu) buah gembok,2 (dua) buah kontak kunci R2 yang dirusak 5 (lima) buah jaket, 1 paket sabu (narkotika) 0.32 Gram.

Hingga saat ini masih dilakukan pengembangan di 26 TKP dan pengamanan barang bukti.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: