Tinjau Lokasi Banjir di Simpang Dogan, Wawako : Camat Harus Tegas Tindak Bangunan Liar

Tinjau Lokasi Banjir di Simpang Dogan, Wawako : Camat  Harus Tegas Tindak Bangunan Liar

Wawako Fitri saat meninjau lokasi banjir di daerah simpang dogan Kecamatan Sako, Selasa 21 Februari 2023.--Foto : Mg Rita

PALEMBANG, PALPOS.ID – Wakil Walikota atau Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda meninjau lokasi banjir di Jalan Musyawarah II tepatnya di Simpang Dogan, Kecamatan Sako Palembang.

Hal tersebut dilakukan, karena banyak masyarakat yang mengadukan terkait masalah banjir yang masih sering terjadi di lokasi tersebut.

Diketahui, saluran air yang ada ternyata dangkal sehingga tidak berfungsi dengan baik untuk menampung air serta membuatnya meluap ketika hujan dan menyebabkan banjir.

Selain itu, kondisi tersebut semakin diperparah karena struktur tanah yang cekung, tinggi, dan bergelombang. 

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Tenggelamnya Dua Siswa SMP di Kolam Retensi Lebak Murni, Pemkot Akan Lakukan Ini...

“Hari ini kita meninjau daerah simpang dogan tepatnya Jalan Musyawarah Kecamatan Sako, jadi di daerah ini sering terjadi banjir karena saluran airnya tidak dapat menampung air dengan baik ditambah juga adanya pembangunan rumah warga menjadi penyebab banjir di daerah tersebut,” ujar Fitri saat diwawancarai langsung, Selasa 21 Februari 2023.

Fitri mengatakan, jika pihak Pemkot berkeinginan untuk membongkar paksa bangunan liar yang ada di daerah tersebut akan tetapi tidak dilakukan karena menghindari bentrok dengan warga sekitar.

"Kami pihak Pemkot sebenarnya mau saja melakukan pembongkaran paksa bagi bangunan liar yang menutupi, menghambat, dan menimbun saluran ini tetapi Pemkot sendiri tidak mau menimbulkan bentrok,” katanya.

Lebih lanjut Fitri menuturkan, jika lebih baik meminta warga untuk memanggil tokoh masyarakat terkait penyelesaian banjir tersebut terutama untuk masalah bangunan liar.

BACA JUGA:Masyarakat Makin Mengeluhkan Lampu Jalan yang Mati, Begini Kata Kepala BAPPEDA Litbang Kota Palembang...

"Jika bangunan tidak bisa dibongkar kita bisa membuat bak kontrol, yakni dengan jarak per satu meter yang penting saluran tidak boleh tertutup," lanjutnya.

Fitri berharap, kedepan pihak terkait seperti Camat dapat dengan tegas menindak persoalan bangunan liar yang ada di kecamatan tersebut.

“Saya harap apabila kedepannya ada pembangunan yang dapat menghambat saluran air, pihak Kecamatan dapat dengan tegas menanggapi hal tersebut agar tidak semakin menimbulkan dampak yang semakin besar,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: