Waduh! 1.1 Juta Penerima Bansos Dicoret, Ternyata Ini Alasannya, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Waduh! 1.1 Juta Penerima Bansos Dicoret, Ternyata Ini Alasannya, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Sebanyak 1.1 juta penerima bansos 2023 dicoret, semuanya terdaftar di DTKS Provinsi DKI Jakarta.-Palpos.id-Youtube

Sementara diberitakan Palpos.id sebelumnya, sebanyak 4.460.898 penerima bansos 2023 dicoret Kemensos RI atau Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Alasannya, karena 4.460.898 penerima bansos itu tidak layak dapat bantuan dari pemerintah.

BACA JUGA:Bantah ‘Curhat’ Mensos Risma Terkait Bansos Rp412 Miliar Diblokir, Ini Kata Stafsus Kemenkeu...

BACA JUGA:Waw! 75 PNS dan PPPK Masih Terima Bansos hingga Rp3 Juta, Pihak Dinsos Minta Dikembalikan...

Pencoretan jutaan penerima bansos 2023 itu diungkapkan Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini. 

Dan Tri Rismaharini memastikan Kemensos sudah membekukan jutaan data bermasalah tersebut. 

Termasuk mengeluarkan jutaan data penerima bansos itu dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

“Total ada 4.460.898 penerima bansos 2023 dinyatakan tidak layak dapat bantuan dari daerah,” kata menteri yang akrab disapa Risma ini. 

BACA JUGA:3 Bansos Cair Serentak Februari 2023, Ada PKH, BPNT dan BLT Kemiskinan Ekstrem, Lumayan Kan...

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH Palembang Ditargetkan 40 Ribu KPM, Syaratnya Wajib Siapkan Dokumen Ini…

Kemudian, sambung Risma, Kemensos sudah mengantongi data valid padan dengan Dukcapil, yaitu 148.787.758 penerima. 

‘’Diantara data itu ada partisipasi perbaikan dari Pemda seluruh Indonesia 33.851.038 penerima. Serta ada juga usulan baru 19.615.874 penerima,” tambah Risma.

Diketahui, data temuan penerima bansos tidak tepat sasaran dikeluarkan dari tiga lembaga pemerintah.

Bahkan, temuan Bansos tidak tepat sasaran itu terungkap dalam rakornas Presiden Jokowi dengan Gubernur, Bupati, Walikota serta Forkopimda se-Indonesia, beberapa hari yang lalu.

BACA JUGA:Cair Februari 2023, Cek Bansos PKH Balita Rp3 Juta Per Tahun, Begini Caranya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: