Diduga Lahan Diserobot Puluhan Warga Pangkalan Benteng Tuntut Keadilan

Diduga Lahan Diserobot Puluhan Warga Pangkalan Benteng Tuntut Keadilan

Puluhan masyarakat saat melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Banyuasin -Foto : Son-PALPOS.ID

BANYUASIN, PALPOS.ID - Akibat diduga lahan diserobot oleh pihak perusahan, puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Miskin Kota (MMK), dan Warga Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa lakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Banyuasin, Kamis (30/2/23).

Sanusi salah satu perwakilan masyarakat dalam aksi itu mengungkapkan,  Aksi unjuk rasa yang pihaknya lakukan di depan Kantor Bupati Banyuasin hari ini alhamdulilah telah mendapat respon langsung wakil bupati Banyuasin.

Dimana besok pihaknya bersama Pemkab Banyuasin, akan melakukan pengecekan langsung sekaligus bersama BPN Banyuasin, untuk memastikan apakah sertifikat PT Suwarna Cinde Raya (SCR) itu masuk wilayah kita atau masuk wilayah pangkalan benteng, terangnya.

"Karena kami ketahui SPH yang mereka mereka miliki itu dikeluarkan atas wilayah Desa Pangkalan Benteng, Maka dari itu untuk lebih konkretnya besok kita akan pastikan apakah lahan itu milik SCR yang mengambil lahan warga pangkalan benteng atau bagaimana," ungkapnya.

BACA JUGA:Jadikan Banyuasin Religius melalui Aktualisasi Nilai-nilai Alquran, Bupati Askolani Buka STQH...

BACA JUGA:Panen Raya Padi Rawa Lebak, Ini Pesan Ajakan Bupati Banyuasin

Terpisah Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Soemosentono, SH menangapi permasalahan itu mengatakan, pihaknya apa yang menjadi keluhan masyarakat itu kira dapat segera diselesaikan, tanpa memakan waktu yang dapat merugikan berbagai pihak.

Sejatinya permasalahan ini sudah kita urus, hampir tiga kali mediasi, namun pihak perusahaan tidak mau datang, dan ternyata sudah SP3, akibatnya masyarakat mendatangi Pemkab Banyuasin untuk menuntut keadilan. Jadi meskipun permasalahan tersebut sudah SP3 oleh aparat penegak hukum, akan tetapi keadilan bagi masyarakat yang memiliki hak harus tetap ditegakkan, sambungnya.

"Berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari masyarakat, bahwa permasalahan itu sudah SP3 namun meski SP3 hal tersebut masih bisa diurus, dengan catatan ada bukti pendukung karena yang datang ini masyarakat saya, maka saya ajak masuk dari pada mereka teriak di luar lebih baik berkomunikasi dengan kita langsung," ujarnya.

Maka dari itu untuk menanggapi tuntutan masyarakat, pihaknya akan segera mungkin melakukan  pengecek lahan yang diduga di klaim oleh perusahaan tersebut. Insyallah besok setelah sholat Jumat kita bersama Dinas Perkimtan, Tapem, BPN, Kepolisian dan masyarakat akan turun ke lahan tersebut.

BACA JUGA:Terkait Besaran dan Kriteria Penerima BLT-DD Tahun 2023, Ini Penjelasan Kepala DPMD Banyuasin

BACA JUGA:Terekam Kamera CCTV, Pelaku Curanmor Tak Berkutik Diciduk Polisi

“Harapan saya masyarakat jangan sampai anarkis, agar tetap mengendepankan azas musyawarah, bila belum menemukan titik temu masih ada aparat hukum, silahkan kesana dan harapan saya kepada Perusahaan, kalau memang pembelian lahan itu salah silahkan dikembalikan kepada orang yang berhak," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id