Kemenkumham Sumsel Dorong Masyarakat Lahirkan One Village One Brand
kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Kemenkumhan Sumsel.--
Daerah tersebut antara lain Kota Palembang, Lubuklinggau, Sekayu, Muaraenim dan PALI. Daerah lainnya akan menyusul sembari kami menyusun jadwal," lanjut Simaibang.
Kedepannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan juga akan terus bersinergi dengan berbagai institusi pemerintah maupun civitas akademik untuk meningkatkan kesadaran pelindungan KI serta menghasilkan karya-karya intelektual yang berkualitas untuk menjadi bangsa kelas dunia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: