Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis IPK-IKM serta Indeks Integritas Organisasi, Kanwil Kemenkumham

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis IPK-IKM serta Indeks Integritas Organisasi,   Kanwil Kemenkumham

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Presentasi Proposal Monitoring dan Evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik. --foto : ist

“Selain itu, dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat harus menghilangkan praktik-praktik korupsi seperti menerima gratifikasi, pungli, dan calo serta tidak melakukan diskriminasi kepada penerima layanan,” ungkap Marsudi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Phuput Mayasari. (Nik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: