Dua Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Ditahan Kasus Korupsi Sampah, Ini Kata Kajari OKU Selatan...

Dua Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Ditahan Kasus Korupsi Sampah, Ini Kata Kajari OKU Selatan...

Tersangka Dugaan korupsi sampah di DLH OKU Selatan sebelum dilakukan penahanan oleh penyidik Kejari OKU Selatan, Kamis 09 Maret 2023.-Palpos.id-Penkum Kejati Sumsel

‘’Dengan pasal tersebut, kedua tersangka terancam minimal 4 tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara,” tambah Aci Jaya Saputra.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, sebanyak 2 mantan pejabat DLH OKU Selatan tersangka dugaan korupsi sampah.

BACA JUGA:Sungai Lematang Meluap, Bocah Tenggelam di Lahat Ditemukan di Kabupaten Muara Enim, Ini Kondisinya...

BACA JUGA:Sungai Lematang Meluap hingga Banjir Bandang, Akses Jalan Pagaralam-Lahat Ditutup, Ini Jalan Alternatifnya...

Dimana, kedua mantan pejabat itu diduga korupsi anggaran persampahan di DLH atau Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan.

Meskipun keduanya belum dilakukan penahanan, namun penyidik Kejari OKU Selatan sudah menyita barang bukti termasuk uang Rp349.8 juta.

Hal tersebut ditegaskan Kajari OKU Selatan DR Adi Purnama SH MH, didampingi Kasi Pidsus Julia Rahman SH MH, dan Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra SH, dalam konferensi pers, Senin 27 Februari 2023.

Awalnya penyidik menduga ada penyimpangan atas kegiatan pengelolaan anggaran bidang persampahan di DLH OKU Selatan.

BACA JUGA:KPM Penerima Bansos PKH dan BPNT Dapat Bonus Bansos Pangan 3 Bulan...

BACA JUGA:Ini Syarat Harus Dipenuhi Penerima Bansos PKH dan Daftar Bansos Cair Jelang Ramadan...

‘’Dimana, keduanya resmi ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi anggaran bidang persampahan DLH OKU Selatan,” tegas Adi Purnama.

‘’Dilakukan penyitaan uang ratusan juta itu sebagai upaya penyelamatan keuangan negara,” terangnya.

Kedua tersangka dugaan korupsi sampah itu sendiri, tambah Adi Purnama, belum dilakukan penahanan.

Alasannya karena penyidikan terus dilakukan dan berkas perkara belum rampung. Dan belum ada hasil perhitungan kerugian negara dari kasusnya.

BACA JUGA:Ini Deretan Bansos dan Subsidi Dikucurkan 2023, Termasuk Bantuan Sepeda Motor Listrik Rp7 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: penkum kejati sumsel