BPJS Kesehatan : 3 Kabupaten/Kota di Sumsel Raih Predikat UHC, Ini Penjelasannya..

BPJS Kesehatan : 3 Kabupaten/Kota di Sumsel Raih Predikat UHC, Ini Penjelasannya..

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy menyebut 3 kabupaten/kota di Sumsel meraih predikat UHC.-erika/palpos.id-

Sari mengungkapkan, ] target UHC sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yaitu cakupan  kepesertaan  Jaminan  Kesehatan  penduduk  Indonesia  ditargetkan mencapai minimal 98% dari total penduduk pada tahun 2024.

Jumlah cakupan tersebut tak lepas dari dukungan dan komitmen yang besar dari Pemerintah terkait untuk memberikan Jaminan Kesehatan kepada penduduknya disamping kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder terkait.

BACA JUGA:Pusri Telah Salurkan Hampir 400 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi

BACA JUGA:Diskan OKI Perkirakan 35 Pokdakan Terima Hibah Perikanan di Tahun 2024

Lebih lanjut Sari menjelaskan,  BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai strategi.

Diantaranya peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital dan mengoptimalkan peran dan dukungan Pemerintah Daerah dengan mendaftarkan penduduknya menjadi Peserta JKN-KIS. 

Dengan adanya dukungan dari Pemerintah melalui UHC membuktikan bahwa Pemerintah berkomitmen dan hadir dalam masyarakat. Ini membuktikan bahwa cita-cia negara kesejahteraan atau dikenal dengan istilah welfare state dapat di wujudkan. 

“Selanjutnya kami senantiasa mendorong keterlibatan para pemangku kepentingan, Badan Usaha/Badan Hukum, Filantropi dan Perorangan untuk berkontribusi dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN dengan mendaftarkan peserta baru dan/atau membayarkan iuran peserta menunggak PBPU/BP Kelas III,” ungkapnya.

BACA JUGA:Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH Balita Rp3 Juta di Link cekbansos.kemensos.go.id...

Untuk peningkatan mutu layanan BPJS Kesehatan Cabang Palembang terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN.

Dengan cara mempermudah akses dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan. 

Digitalisasi pelayanan terus ditingkatkan dan dikembangkan dimana peserta dapat menikmati layanan online cukup dengan akses Aplikasi Mobile JKN.

BACA JUGA:Percepatan Transformasi Digital, Ini Yang Dilakukan Pemkab Muba Dengan Telkom University

“Ada juga pelayanan dengan WA (PANDAWA) yang dapat diakses peserta dimanapun berada, konsutasi online, skrining kesehatan, antrian online, akses jumlah tempat tidur di Rumah Sakit. Semoga peningkatan kualitas mutu layanan dapat terus dilakukan dengan Transformasi Mutu Layanan disemua lini program JKN,” tutup Sari.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: