Bawa Kabur Motor Korban Saat Tawuran, 6 Warga Perumnas Talang Kelapa Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Bawa Kabur Motor Korban Saat Tawuran, 6 Warga Perumnas Talang Kelapa Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Para pelaku saat diamankan Tim Punisher Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Foto : Abdus Salam/Palpos.Id--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Tim Punisher Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Amankan 6 remaja lantaran diduga melakukan aksi Tawuran.

Diantara kelompok tersebut ada beberapa pemuda yang terlibat melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan Roda 2 di kawasan Jalan Soekarno Hatta, pada hari Jumat lalu tanggal 10 Maret 2023 sekitar pukul 01.15 Wib.

Keenam pelaku yakni Putra Alpinde (26) warga Perumnas Talang Kelapa Blok III No. 185 RT. 20 RW. 08 Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Ardi Gustiono (25) warga Perumnas Talang Kelapa Blok III No. 633 RT. 025 RW. 008 Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Dandi Satria Jaya (22) warga Perumnas Talang Kelapa Blok III No. 42 RT. 020 RW. 008 Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

M Adhi Prasetya Ahrly (22) Perumnas Talang Kelapa Blok III No. 136 RT. 062 RW. 008 Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Didi Noval (29) Perumnas Talang Kelapa Blok III No. 535 RT. 052 RW. 008 Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, dan Yoga Tri Octafitriansyah (22) Perumnas Talang Kelapa Blok III No. 105 RT. 020 RW. 008 Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

BACA JUGA:Erick Thohir Bersama Menpora Cek Kesiapan JSC Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Keenamnya diamankan petugas ditempat yang berbeda-beda yakni melakukan melalui transaksi atau COD motor milik korban di SPBU Kilometer 12 Talang Kelapa, Sabtu 11 Maret 2023, sekitar pukul 20.30 Wib.

Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Didi Noval beserta motor milik korban yang hendak di jual dengan harga lima juta rupiah.

Tak berhenti disitu Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kanit 4 AKP Taufik Ismail dan Panit Iptu Agus Widodo bersama Opsnal melakukan pengembangan mengarah ke markas tempat para pelaku biasa berkumpul.

BACA JUGA:Terima Penghargaan dari Kapolda, Najamudin : Kami Tetap Komitmen Berantas Narkoba

Akhirnya kami berhasil menangkap beberapa lima orang tersangka lainnya, beserta satu bilah celurit yang  ditemukan di posko tempat berkumpulnya para rombongan pelaku.

Selanjutnya dalam kasus ini juga AKP Taufik menjelaskan masih terdapat sejumlah dua pelaku lainnya yang belum tertangkap atau DPO.

Namun sampai saat ini identitas dari keduanya telah dikantongi oleh petugas serta sedang melakukan pengejaran.

Diketahui yang digunakan dalam aksinya para remaja tersebut dengan modus tawuran.

Terungkapnya kasus ini berkat adanya laporan warga melalui aplikasi bantuan polisi.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit 4 Jatanras AKP Taufik Ismail mengatakan, bahwa kronologi kejadian Itu terjadi pada saat korban atas nama M Roni Pratama (26) warga Jalan HM. Ryacudu Lorong Gapuda 2 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU 1 Kota Palembang.

bersama dengan rekannya sedang asik berkumpul di pinggir jalan Soekarno-hatta, Kelurahan Demang Lebar Daun, Ilir Barat 1, Palembang, pada Jumat 10 Maret 2023 dini hari sekitar pukul 01.15 Wib.

"Dimana pada saat itu juga rombongan pelaku diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Soekarno Hatta.

Namun saat melintas di lokasi pelaku ini berupaya menyerang rombongan korban," ungkapnya kepada palpos.id, Minggu 12 Maret 2023, sekitar pukul 16.00 Wib, melalui via WhatsApp.

Dihadapan penyidik korban menjelaskan, bahwa dimana saat itu dirinya melihat para pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit dan parang yang dengan sengaja menyeret ke aspal hingga timbul percikan api, membuat rombongan korban ketakutan dan berupaya kabur.

Disaat rombongan korban mencoba kabur dari TKP satu rekan korban terjatuh dan langsung menjadi amukan rombongan pelaku dimana salah satu pelaku menghantam kepala korban dengan kayu.

Diwaktu yang bersamaan pelaku Putra Alpinde (26) melihat motor korban M. Roni Pratama yang tertinggal di TKP pelaku Putra langsung mencoba membawa kabur.

Lantaran motor tersebut tak hidup, rombongan pelaku ini masih tetap ingin membawa kabur dengan cara mendorong.

"Tak jauh setelah di dorong, motor tersebut menyala dan di bawa oleh para pelaku ke posko tempat kami menangkap para tersangka," beber Taufik.

Usai berhasil membawa kabur motor milik korban, para pelaku hendak menjual motor milik korban melalui jejaring sosial media yakni market place Facebook.

"Namun sebelum dijual para pelaku ini sudah mengecat ulang dengan warna lain pada bagian pelek, serta juga menukar suspensi bagian depan," lanjut Taufik.

Korban yang melapor motornya telah hilang, kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Punisher Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Aksi Tawuran, Tiga Remaja di Palembang Diringkus

Dengan cara melakukan undercover buy atau pura pura memesan motor yang telah di unggah oleh para pelaku.

"Perlu diketahui bahwa usai selesai mengambil motor korban lalu pelaku Putra meminta pelaku DIDI NOVAL untuk menjualkannya sepeda motor korban dengan harga Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)," tutup Taufik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: