Truk ODOL Bikin Jalan Rusak, Ini Tindakkan Pj Bupati Muba...

 Truk ODOL Bikin Jalan Rusak, Ini Tindakkan Pj Bupati Muba...

Caption Foto: PJ bupati Muba H Apriyadi Mahmud.Foto: Istimewa --

SEKAYU, PALPOS.ID- Truk kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) milik perusahaan yang menjadi salah satu pemicu kerusakan di Kabupaten Muba membuat geram Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Pj Bupati Apriyadi Mahmud memberikan warning kepada perusahaan yang melakukan aktifitas angkat angkut overload atau kelebihan muatan.

"Kalau masih saja membandel kendaraan truk perusahaan yang overload akan diberikan tindak tegas, bila perlu disita kendaraannya," tegas Apriyadi.

Menurutnya, seharusnya manajemen perusahaan harus peka dan taat aturan. "Saya minta juga masyarakat ikut melaporkan, foto dan videokan truk perusahaan muatan overload yang melewati jalan desa. Kita tindak tegas," tegasnya lagi.

BACA JUGA:Percepatan Transformasi Digital, Ini Yang Dilakukan Pemkab Muba Dengan Telkom University

Ia menambahkan, seperti halnya kerusakan jalan di Jirak Jaya dan Keluang, kondisi tersebut diperparah oleh kendaraan perusahaan yang membawa angkutan overload.

BACA JUGA:Penambang Tradisional Menuntut Legalkan Penambangan, Ini Tanggapan Anggota DPRD Muba

"Saya dapat laporan dari masyarakat, jalan yang baru saja kita perbaiki sudah rusak lagi. Harusnya perusahaan itu peka," cetusnya.

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, Ini Yang dilakukan Lapas Sekayu Bersama KPU dan Dukcapil Muba

Lanjutnya, dirinya meminta Dishub Muba memantau dan menindak angkutan perusahaan yang overload. "Kalau tetap membandel, langsung sita saja kendaraannya. Jangan dibiarkan, kebiasaan yang menyalahi aturan," pungkasnya *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: